Kasus kekerdilan anak di Palu di bawah target nasional

id Stunting, kekerdilan, kesmas, Indrawati, Pemkotpalu, Sulteng, dinas kesehatan, Dinkes,Gizi

Kasus kekerdilan anak di Palu  di bawah target nasional

Ilustrasi- Tim Dokter memasangkan Pita Lingkar Lengan Atas (LILA), alat deteksi cepat pengukuran gizi pada anak balita. ANTARA/dokumen

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu berhasil menekan kasus kekerdilan anak/stunting di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu hingga diangka 8,3 persen pada tahun 2021 atau di bawah target nasional sebesar 14 persen.
 
"Angka target nasional 14 persen pada tahun 2024. Kota Palu telah mampu menekan angka itu hingga posisi terendah," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palu Indrawati di Palu, Kamis.
 
Ia menjelaskan, meski tahun ini Palu belum menjadi salah satu daerah lokus stunting di Sulteng, namun upaya percepatan menurunkan angka kekerdilan anak gencar dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada warga hingga realisasi menunjukkan progres yang positif.
 
Penanganan dan penanggulangan kekerdilan, merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Pusat yang diadopsi olah daerah dalam rangka untuk meningkatkan derajat kesehatan, agar proses tumbuh kembang anak normal.
 
Oleh karena itu, katanya, upaya percepatan pencegahan dari sektor kesehatan, instansi tersebut menggunakan 11 indikator pendekatan dari segmen ibu hamil, bayi hingga balita, salah satunya melalui intervensi bantuan makanan tambahan (BMT) untuk pemenuhan gizi serta layanan pemeriksaan kehamilan secara lengkap.
 
"Dinas Kesehatan sebagai salah satu instansi teknis terkait telah mempersiapkan sejumlah program, bahkan dalam upaya percepatan ini, kami melibatkan penuh Puskesmas, baik melakukan pendampingan kepada warga maupun penanganan," ucap Indrawati.
 
Sebagaimana komitmen pemerintah setempat, katanya, percepatan penurunan stunting diintegrasikan dengan kegiatan-kegiatan lainnya di bidang kesehatan, seperti gerakan masyarakat hidup sehat (Germas), meminimalisir angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI), termasuk berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19.
 
Oleh karena itu, dalam urusan pemenuhan kesejahteraan kesehatan masyarakat, harus tercipta persepsi yang sama melalui kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah, pihak swasta, pemangku kepentingan hingga masyarakat, karena dengan cara seperti itu dinilai sangat efektif melakukan intervensi percepatan penurunan maupun pengendalian, meskipun Palu masih memiliki keluarga berpotensi stunting.

"Maka upaya pencegahan lebih baik dari pada mengobati," kata Indrawati menambahkan.
 
Ia mengemukakan, tahun depan Pemkot Palu menyasar 33 dari 46 kelurahan di daerah itu menjadi lokus stunting, dengan harapan di tahun 2031 mendatang kota ini nol kasus kekerdilan.
 
"Kami berupaya mengoptimalkan pogram kesehatan menjadi hal utama dalam mendukung langkah pemerintah menuju Palu nol kekerdilan," demikian Indrawati.