Kantor Imigrasi Palu raih predikat WBK dari Kemenpan-RB

id Imigrasi palu,Wbk,Kemenkumham Sulteng

Kantor Imigrasi Palu  raih predikat WBK dari Kemenpan-RB

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang dianugerahkan oleh Kemenpan-RB, 20/12. FOTO: ANTARA (Rangga Musabar)

Kota Palu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang dianugerahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Senin 20/12.

"Ini sangat membanggakan dan kami harus memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik, dan harus sangat baik untuk masyarakat Palu yang membawahi enam kabupaten, satu kota madya, yang dapat memuaskan masyarakat," jelas Dewanto Wisnu Raharjo, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa 21/12.

Menurut dia, khusus pemberian pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, pihaknya akan mencoba beberapa inovasi baru melalui aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus segala sesuatu tentang keimigrasian.

"Kami punya beberapa inovasi salah satunya untuk meningkatkan pelayanan publik salah satunya aplikasi Maleo, ini aplikasi untuk mempermudah pengguna paspor, jadi bisa buka aplikasi maleo masyarakat tahu paspornya sudah atau belum," paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemetrian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I yang telah meraih predikat WBK. Menurutnya, pelayanan publik tentang keimigrasian dapat terus ditingkatkan dan harus menjaga konsistensinya.

"Yah saya mengapresiasi kerja kerja Imigrasi Palu, jangan dulu berbangga diri, tetap konsisten dan terus menjaga pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,"ujar Lilik.

"Selalu aktif dengan perubahan perubahan tantangan wilayah. Sekali lagi saya ucapkan selamat, tetap jaga pelayanan yang baik. Bersih dan Melayani,"tambahnya.

Kakanwil Kemenkumham berharap, penghargaan WBK ini bisa menjadi pemantik kantor imigrasi dan UPT lainnya di wilayah Kemenkumham Sulteng bisa meraih WBK dan juga WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.