Di Palu, Bea Cukai raih penerimaan negara Rp539 miliar tahun ini

id Penerimaan negara, bea cukai, alimuddin lisaw, ekspor, Pantoloan, palu, Sulteng

Di Palu,  Bea Cukai raih  penerimaan negara  Rp539 miliar tahun ini

Salah seorang petugas Kantor Bea Cukai Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah memeriksa barang di dalam kardus sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP). ANTARA/HO/Bea Cukai Pantoloan Palu

Palu (ANTARA) -
Kantor Bea Cukai Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah telah merealisasikan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai senilai Rp530 miliar, sepanjang tahun 2021.
"Penerimaan negara terkumpul tahun ini di bidang kepabeanan dan cukai melampaui target ditetapkan Kementerian Keuangan kepada kami senilai Rp9 miliar lebih," kata Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan Palu Alimuddin Lisaw di Palu, Rabu.
 
Menurut dia, capaian realisasi yang tinggi tidak terlepas dari kerja keras personel maupun pihak-pihak terkait yang mendukung giat kepabeanan dan cukai, baik kegiatan ekspor maupun penindakan barang kena cukai.
 
Pihaknya merinci, penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan per  20 Desember 2021 yaitu bea keluar sebesar Rp529 miliar, bea masuk sebesar Rp29,8 juta, dan penerimaan cukai sebesar Rp39,2 juta.
 
Selain itu, atas kegiatan ekspor yang dilakukan eksportir melalui Bea Cukai Pantoloan menghasilkan devisa hasil ekspor (DHE) sebesar USD664,5 juta.
 
“Peningkatan penerimaan bea keluar pada tahun ini terjadi karena tingginya permintaan komoditas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di pasar internasional sehingga harga patokan ekspor (HPE) terhadap komoditas tersebut juga ikut merangkak naik” papar. Alimuddin.
 
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, pada tahun ini juga pihaknya berhasil menggandeng sebanyak 23 eksportir baru, yang mana jumlah ini telah melampaui target yang ditetapkan yaitu sebanyak 13 eksportir baru.
 
Dengan seluruh pencapaian yang telah diraih, kami terus berkomitmen selalu memberikan terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai revenue collector, industrial assistance, dan trade facilitator," tambah Alimuddin.
 
Ia mengemukakan, hal ini merupakan wujud nyata Bea Cukai Pantoloan dalam memberikan dukungan kepada industri dalam negeri untuk bertahan serta berinovasi menghadapi dampak pandemi COVID-19.
 
“Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan para pengguna jasa, serta memperbaiki hal-hal yang dinilai masih belum optimal," ujar Alimuddin.