Pemkot Palu kerja sama lintas instansi optimalkan layanan kependudukan

id Pemkotpalu, walikotapalu, Hadianto Rasyid, dukcapil, layanan kependudukan, kependudukan, KTP, kemenag

Pemkot Palu kerja sama lintas instansi optimalkan layanan kependudukan

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (tengah) berpose bersama sambil memegang dokumen perjanjian kerja sama antara Pemkot Palu, Kantor Kementerian Agama Palu dan enam instansi lainnya dalam rangka optimalisasi layanan kependudukan di ibu kota Sulawesi Tengah, Senin (27/12/2021). ANTARA/HO/Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, bekerja sama lintas instansi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui penantang perjanjian kerja sama dalam rangka mewujudkan optimalisasi layanan administrasi kependudukan dan pemanfaatan data kependudukan.
 
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Palu dan enam instansi lainnya di Palu, Senin mengatakan, kerja sama di bangun tidak lain bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang prima, salah satunya layanan administrasi kependudukan.

Selan itu, data kependudukan erat kaitannya dengan kebutuhan data di Kantor Agama, karena untuk kepentingan perkawinan, cerai, naik haji dan urusan lainnya yang berhubungan dengan Kemenag.

"Oleh karena itu, Kantor Urusan Agama (KUA) ikut terlibat di dalamnya, karena mereka melakukan pencatatan perkawinan. Sehingga data-data tersebut berkesinambungan dengan urusan Pencatatan Sipil dan kependudukan," papar Hadianto.

Dalam perjanjian kerja sama itu, katanya, salah satu kegiatan dilakukan pemerintah setempat yakni mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik dengan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai instansi leading sektor.

Ia menilai, dengan langkah seperti itu pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu, karena petugas melayani di lapangan. Di sisi lain, masyarakat lebih mudah mengakses serta memangkas waktu tempuh.

"Layanan pencatatan sipil dan kependudukan salah satu program prioritas Pemkot Palu, sehingga kegiatan ini harus digenjot, agar masyarakat yang belum mendapat dokumen kependudukan bisa secepatnya tertangani, termasuk dokumen-dokumen lainnya di Kemenag," ucap Hadianto.

Menurutnya, inovasi dilakukan instansi setempat dan mitra kerja dapat dijadikan sebagai tolak ukur terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Sebagai mana visi Pemkot Palu yakni, membangun Kota Palu yang mandiri, aman dan nyaman, tangguh, serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan keagamaan dengan slogan "Palu mantap bergerak".

"Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap pihak-pihak terlibat dapat memberikan pelayanan yang baik dengan mengutamakan keramahan," demikian Hadianto.