DLH Palu: Partisipasi masyarakat penting wujudkan kebersihan kota

id DLH, Irmayanti Petalolo, Pemkotpalu, kebersihan, sampah, sulteng

DLH Palu: Partisipasi masyarakat  penting wujudkan kebersihan kota

Armada kebersihan mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) menuju tempat pembuangan akhir (TPA), di Kota Palu, Sulteng. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengatakan partisipasi masyarakat penting dalam mewujudkan percepatan kebersihan kota dalam rangka mengincar piala Adipura 2023 mendatang.
 
"Dalam upaya percepatan mewujudkan Palu menjadi kota bersih, indah asri serta nyaman butuh langkah-langkah bagaimana mengubah perilaku masyarakat dan membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan, minimal lingkungan rumah masing-masing," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu Irmayanti Petalolo yang dihubungi di Palu, Ahad.
 
Menurutnya, peran masyarakat dalam mengurangi timbunan sampah sangat penting, karena sampah timbul datangnya dari masing-masing individu.
 
Oleh karena itu, guna mengurangi dampak lingkungan akibat sampah, Pemkot Palu telah mengeluarkan satu kebijakan lewat regulasi Peraturan wali kota (Perwali) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Stirofoam, dengan pertimbangan mewujudkan Palu yang bersih, indah dan sehat secara berkesinambungan.
 
Menurut DLH, sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Kawatuna, 30 persen diantaranya adalah sampah plastik. Karenanya regulasi ini di pandang perlu diterapkan agar penggunaan sampa plastik dapat di tekan seminimal mungkin.
 
"Sejumlah instrumen sudah diterapkan dalam mewujudkan kebersihan kota, termasuk upaya penertiban hewan ternak yang berkeliaran di ruang publik mengganggu ketertiban umum dengan denda Rp50 juta hingga ancaman pidana," ujar Irmayanti.
 
Sebagaimana visi dan misi pemerintah setempat membangun Kota Palu yang mandiri, aman dan nyaman, tangguh serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan keagamaan.
 
Untuk mewujudkan percepatan penanganan kebersihan, Pemkot Palu juga telah membentuk kelompok sebagai pelopor yakni perempuan Adipura dan satuan tugas untuk menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat dan mengawasi penanganan kebersihan di tingkat kelurahan, termasuk kegiatan pengangkutan sampah oleh armada kebersihan yang diberikan kepada 24 kelurahan.
 
"Pemkot Palu telah mengupayakan langkah-langkah strategis dalam rangka mewujudkan kota bersih. Berbicara kebersihan, tentu manfaatnya untuk jangka panjang. Merubah perilaku masyarakat agar peduli terhadap kebersihan butuh proses," demikian Irmayanti.*