Pembayaran klaim BPJAMSOSTEK di Sulteng 2021 capai Rp333,6 miliar

id Sulteng,Sandi,Bpjamsostek,Palu

Pembayaran klaim BPJAMSOSTEK di Sulteng 2021  capai Rp333,6 miliar

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu Raden Harry Agung. ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palu Raden Harry Agung menyatakan pembayaran klaim BPJAMSOSTEK kepada peserta yang berhak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2021 mencapai Rp333,6 miliar.

Nilai pembayaran klaim tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp310,9 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 26.427 peserta.

"Penerima terbanyak didominasi peserta BPJAMSOSTEK yang mengikuti program jaminan hari tua atau JHT sebanyak 24.647 orang, diikuti 940 peserta yang mengikuti program jaminan kecelakaan kerja (JKK) yakni 940 orang," kata Harry di Kota Palu, Senin.
 

Kemudian, lanjutnya, 495 orang peserta yang mengikuti program jaminan kematian (JKM) dan 345 orang penerima manfaat yang mengikuti program jaminan pensiun (JP).

"Sesuai amanah undang-undang, penyaluran manfaat ini merupakan wujud kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sehingga mereka yang terdampak risiko sosial ini akan terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya," ujarnya.

Yang pada akhirnya, lanjut Raden, program-program dalam BPJAMSOSTEK tersebut akan menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi timbulnya angka kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi. Terlebih di masa pandemi COVID-19.
 

Ia mengatakan berdasarkan data BPJAMSOSTEK Cabang Palu hingga 31 Desember 2021 telah terdaftar sebanyak 464.932 pekerja di Sulteng.

"Namun jumlah tersebut masih sangat jauh dibandingkan jumlah angkatan kerja yang bekerja di Sulteng yang berjumlah 1.516.347 pekerja atau baru mencapai 30,66 persen dari jumlah pekerja di Sulteng yang terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK," tambahnya.