Penduduk miskin di Sulteng berkurang 23,20 ribu orang

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm

Penduduk miskin di Sulteng  berkurang 23,20 ribu orang

Ilustrasi - Dua anak nelayan miskin bermain perahu di depan rumah mereka di Pulau Pasoso, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (24/4). ANTARA/Basri Marzuki

Palu (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada September 2021 sebanyak 381,21 ribu orang, berkurang 23,20 ribu orang dibanding Maret 2021 yang tercatat sebanyak 404,41 orang.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sulteng Mohamad Fadlian Syah menerangkan berdasarkan daerah tempat tinggalnya, pada periode Maret sampai September 2021 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebesar 1,60 ribu orang dan di daerah perdesaan turun sebanyak 21,60 ribu orang.

"Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 9,15 persen menjadi 8,82 persen, sedangkan di perdesaan turun dari 14,73 persen menjadi 13,71 persen,"katanya di Kota Palu, Kamis.

Ia mengatakan penduduk miskin adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang gunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.

"Selama periode Maret sampai September 2021, garis kemiskinan naik 1,76 persen yaitu dari Rp496.872 per kapita per bulan pada Maret 2021 menjadi Rp505.608 per kapita per bulan pada September 2021,"ujarnya.

Sementara pada periode September 2020 hingga September 2021 garis kemiskinan naik sebesar 4,54 persen, yaitu dari Rp483.662 per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp505.608 per kapita per bulan pada September 2021.

Ia menyatakan peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

"Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin," jelasnya.

Pada periode Maret sampai September 2021, kata Fadlian, indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan mengalami penurunan. Indeks kedalaman kemiskinan pada Maret 2021 adalah 2,43, turun menjadi 2,24 pada September 2021.

Sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengalami penurunan dari 0,64 menjadi 0,62 pada periode yang sama.

"Apabila dilihat pada periode sebelumnya yaitu bulan September 2020, indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan pada bulan September 2021 juga masih lebih rendah," ucapnya.

Apabila dibandingkan antara daerah perkotaan dan perdesaan, nilai indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan di daerah perdesaan lebih tinggi daripada di daerah perkotaan.

"Pada September 2021, nilai indeks kedalaman kemiskinan untuk daerah perkotaan sebesar 1,48 sedangkan di daerah perdesaan mencapai 2,59. Sementara itu nilai indeks keparahan kemiskinan untuk perkotaan adalah 0,43, sedangkan di daerah perdesaan mencapai 0,70," tambahnya.