DPRD bahas pembentukan satgas pengawasan khusus PETI di Sulteng

id Peti, dprdsulteng, tambang emas, Polda sulteng

DPRD bahas pembentukan satgas pengawasan khusus PETI di Sulteng

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulteng dengan pihak terkait dalam rangka membahas masalah pertambangan tanpa izin (PETI), di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng di Palu, Selasa (25/1/2022). ANTARA/Muhammad Izfaldi

Palu (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak guna membahas pembentukan satuan tugas pengawasan pertambangan tanpa izin (PETI) di daerah itu. 
 
Pembahasan masalah PETI itu merupakan tindak lanjut laporan dari Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) kepada pihaknya mengenai adanya aktivitas pertambangan di Kabupaten Tolitoli serta beberapa lokasi PETI lainnya yang ada di Sulteng.

Dalam RDP yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah itu, banyak pihak memberikan masukan terhadap upaya penyelesaian masalah PETI di sejumlah wilayah di Sulteng.

Pada kesempatan itu Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulteng Sony Tjandra menyoroti masalah pengangkutan material di kawasan PETI itu dengan menggunakan kontainer dibawa ke luar daerah itu, dan hal ini diindikasikan ada oknum aparat yang terlibat.
 
Ia mengusulkan agar ada kawasan PETI itu dapat dipetakan lahan enclave untuk dikelola oleh rakyat. Misalnya di Dongi-Dongi yang masuk dalam kawasan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, mungkin bisa disiapkan sekitar beberapa hektare lahan yang terlokalisir, sehingga mudah pengawasannya dan pemerintah juga bisa menganggarkan untuk pengawasannya.
 
Semenntara Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi juga menyinggung aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Tolitoli, tepatnya di Dusun Ogotaring, Desa Oyom, Kecamatan Lampasio yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
 
“Ada bukti soal pengangkutan material dengan kontainer. Kami menduga ada oknum aparat yang terlibat. Kami prihatin dengan keterlibatan oknum-oknum ini. Oleh karena itu kami minta Polda Sulteng turun ke Desa Oyom," ujarnya.

Ia juga minta pihak Dinas Lingkungan Hidup setempar agar serius memperhatikan kawasan PETI itu karena masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga harus cepat diantisipasi, kalau perlu ditutup
 
Pada kesempatan itu ia juga minta penjelasan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai mekanisme pengangkutan hasil pertambangan. “Wajarkah ada pengangkutan material antarprovinsi tanpa disertai dokumen,” ujarnya dengan nada tanya.
 
Selain itu Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu juga mempertanyakan terkait kewenangan dalam memberikan izin pertambangan karena regulasi yang ada selama ini selalu berubah.

"Yang kami tanyakan kepada dinas terkait, di mana kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Lalu sejauh mana pengawasan terhadap kegiatan pertambangan, termasuk di kawasan PETI itu. Kami juga mendapat laporan dari lapangan bahwa ada oknum aparat yang 'mem-back up',” ungkapnya.
 
Politisi PDI-Perjuangan itu juga mendorong para pihak terkait untuk membentuk satgas pengawasan aktivitas PETI di beberapa wilayah Sulteng, di antaranya Poso, Parigi Moutong, Donggala, Banggai, Toli-toli dan Buol. 
 
"Sehingga pertemuan ini tidak hanya akan sampai di sini saja, kami juga minta data secara tertulis dari data Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, dan juga data mengenai izin usaha pertambangan (IUP),  agar pembahasan selanjutnya, bisa mengambil langkah-langkah yang tepat, karena kondisi PETI ini sudah sangat mengkhawatirkan dan bisa menimbulkan gesekan di antara masyarakat," katanya. 
 
Sementara itu Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku illegal mining dan sudah mengetahui adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparat.
 
“Setiap tahun ada anggota yang terlibat illegal mining dan selalu kita tindaki. Langkah awal yang kita lakukan adalah membersihkan ke dalam lebih dahulu, termasuk yang di Dongi-Dongi,” ujarnya.
 
Ia juga mengusulkan jika dilakukan penertiban secara fisik, maka pasti akan terjadi benturan, sehingga perlu tahapan-tahapan yang harus dilakukan, misalnya sosialisasi terlebih dahulu.

"Setelah pertemuan ini kami mengusulkan agar membentuk tim bersama untuk menempuh langkah preventif,” ujar Hery.

Pada kesempatan itu, Hery juga menjelaskan bahwa material yang diangkut dengan menggunakan kontainer di Tolitoli itu, bukanlah material emas, melainkan tembaga.