Perusda Sulteng optimistis berkontribusi tingkatkan fiskal daerah

id gubernur suteng,rusdy mastura,perusda sulteng,pt pembangunan sulteng,andi karamoy

Perusda Sulteng  optimistis berkontribusi tingkatkan fiskal daerah

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura melantik direksi dan komisaris PT Pembangunan Sulteng masa jabatan 2021 - 2025, di Palu, Rabu (15/9/2021). (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Perusahaan Daerah PT Pembangunan Sulawesi Tengah (Sulteng) optimistis dapat berkontribusi membantu Pemprov Sulteng, untuk meningkatkan fiskal daerah demi optimalisasi pembangunan.

"Peningkatan fiskal daerah, ekonomi daerah dan masyarakat, lewat dividen suatu perusahaan daerah, merupakan suatu keniscayaan selain daerah mengandalkan pendapatan dari sektor pajak, royalti dan lainnya," kata Direktur Utama PT Pembangunan Sulteng Leomirnandi D Karamoy, dihubungi dari Palu, Selasa.

Pernyataan PT Pembangunan Sulteng merupakan respons atas pernyataan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang mengatakan bahwa Perusda PT Pembangunan Sulteng, harus berkontribusi meningkatkan fiskal daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap membantu pengembangan bisnis dan usaha PT Pembangunan Sulteng, pada sektor energi sumber daya mineral, perkebunan, kehutanan, kelautan dan perikanan, serta pertanian.

Karena itu, Pemprov Sulteng mewajibkan kepada Perusda PT Pembangunan Sulteng menyetor dana senilai Rp40 miliar sebagai pengdongkrak pendapatan asli daerah tahun 2022.

Andi Karamoy sapaan akrab Leomirnandi D Karamoy optimistis bahwa perusahaan yang dipimpinnya, dapat mendongkrak pendapatan asli daerah Sulteng.

Bila PT Pembangunan Sulteng dikelola dengan baik, dan profesional, serta membangun kemitraan yang kuat dengan para investor.

"Dividen perusahaan daerah akan didapat apabila BUMD-nya dikelola dengan manajemen yang profesional, dengan satu tujuan adalah memaksimalkan peningkatan pendapatan Sulteng," katanya.

PT Pembangunan Sulteng bercita-cita mencapai organisasi yang unggul, lewat pembangunan SDM berkualitas, dan talenta yang baik. Sehingga dapat meningkatkan aset-aset daerah, dengan nilai yang tinggi.

"Kemudian diikutkan dengan proses yang menciptakan peningkatan kualitas tata kelola yang baik, struktur serta berkelanjutan," ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan, PT Pembangunan Sulteng akan meningkatkan kualitas tata kelola aset-aset daerah yang dipisahkan, yang menjadi hak kelola perusahaan, sesuai dengan bidang dan spesifikasi bisnis yang dikembangkan.

"PT Pembangunan Sulteng mempunyai visi dan misi nya. Misi utama antara lain memaksimalkan portfolio aset-aset daerah yang dipisahkan, yang dikelola oleh perusahaan sesuai bidang bisnis sesuai Perda Sulteng nomor 03 tahun 2013.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 serta Permendagri nomor 118 tahun 2018, setiap BUMD harus membuat rencana bisnis jangka panjang.

Hal itu menjadi acuan kebijakan dari pengurus BUMD untuk menjalankan kegiatan perusahaannya, yang salah satunya yaitu dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam pada sektor energi sumber daya mineral di bumi Sulteng.