Kriteria Direksi BUMD Pendamping KEK Sedang Dikaji

id kek

Kriteria Direksi BUMD Pendamping KEK Sedang Dikaji

M. Iqbal Andi Magga, Ketua DPRD Kota Palu Periode 2014-2019 (Antarafoto/Yuni)

Iqbal: kita butuh direksi yang mahir berbaha Inggris
Palu (antarasulteng.com) - Tim Seleksi Calon Direksi PT. Palu Sulteng Membangun, perusahaan pendamping pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, sedang mengkaji kriteria calon direksi perusahaan tersebut.

"Sekarang masih dalam tahapan pengkajian kriteria. Hasilnya nanti akan diumumkan ke publik untuk pendaftaran calon direksi," kata Ketua DPRD Kota Palu Moh Ikbal Andi Magga yang juga Ketua Tim Seleksi Calon Direksi PT. Palu Sulteng Membangun di Palu, Jumat.

Dia mengatakan perusahaan yang akan menjadi mitra utama dari KEK Palu tersebut membutuhkan tiga direksi, masing-masing satu direktur utama dan dua direktur.

Menurut Ikbal setelah melihat pengelolaan KEK yang begitu luas dengan melibatkan perusahaan asing, maka salah satu kriteria direksi yang dibutuhkan adalah mereka yang sudah berpengalaman dalam mengelola kawasan industri minimal tiga tahun.

Persyaratan khusus tersebut dibutuhkan karena mengelola KEK membutuhkan pengalaman dan mahir  erbahasa Inggris.

"Kita butuh direksi yang mampu berbahasa Inggris secara aktif karena dalam KEK itu investasi yang masuk juga dari luar negeri," katanya.

Ikbal mengatakan untuk menduduki jabatan direksi dimungkinkan orang asing yang sudah berwarga negara Indonesia. Sedangkan untuk investasi di KEK sendiri memungkinkan 100 persen saham asing.

Tim seleksi calon direksi PT. Palu Sulteng membangun terdiri atas DPRD, Pemerintah Kota Palu, Kamar Dagang dan Industri, akademisi, psikolog, dan pendampingan dari Menko Ekonomi dan Asosiasi Dewan Kawasan Indonesia.

Jadwal penjaringan calon direksi kata Ikbal, akan dilakukan setelah pelantikan Wali kota Palu terpilih Hidayat dan Wakil Wali kota Palu Sigit Purnomo Said.

"Semua sudah ada tahapannya termasuk regulasinya sebab semuanya akan dilakukan berjenjang dari administrator KEK, Badan Pengelola sampai Dewan Kawasan," katanya. (A055/B008)