102 kusir dokar dan tukang becak di Palu terlindungi BPJAMSOTEK

id BPJAMSOTEK, asuransi, jaminan kematian, dinsospalu, Romy Sandi, Pemkotpalu, Sulteng

102 kusir dokar dan tukang becak di Palu  terlindungi BPJAMSOTEK

Ilustrasi - Sejumlah dokar melintas di jalan raya Kota Palu. ANTARA

Palu (ANTARA) -
Sebanyak 102 kusir dokar dan tukang becak sebagai pekerja rentan di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti program BPJAMSOTEK sebagai upaya perlindungan sosial jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
 
"Perlindungan sosial bagi pekerja rentan dimulai tahun ini dengan harapan mereka terbaru dan ada pegangan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palu Romy Sandi Agung di Palu, Rabu.
 
Ia menjelaskan intervensi pemerintah daerah (pemda) lewat bantuan pemenuhan perlindungan sosial sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi salah satu program prioritas.
 
Ia menjelaskan jaminan perlindungan tersebut berkat kerja sama dan komitmen Pemkot Palu dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJAMSOTEK tidak hanya memprioritaskan tenaga kerja sektor formal, akan tetapi tenaga kerja nonformal juga mendapat program perlindungan yang sama.
 
Oleh karena itu, Dinas Sosial telah melakukan pendataan terhadap mereka yang mendapat bantuan tersebut dengan biaya pemerintah setempat.

"Sudah dilakukan pendataan, verifikasi, dan validasi. Bantuan ini dilakukan satu tahun anggaran, lalu diperpanjang lagi di tahun anggaran berikutnya sesuai dengan belanja iuran jaminan/asuransi yang melekat pada kami," ucap dia.

Dalam program jaminan sosial, Dinas Sosial juga mengintervensi pekerja disabilitas sektor informal dengan jumlah 770 orang sebagai peserta jamsostek, asuransi kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ia menambahkan sejumlah instansi teknis juga telah memberikan perlindungan yang sama, di antaranya petugas rumah ibadah dan petugas pemulasaraan jenazah di bawah kewenangan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Palu sebanyak 2.312 orang.
 
Begitu pun petugas kebersihan yang melekat pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk pekerja dalam program padat karya lewat masing-masing kecamatan, serta pelaku usaha mikro.
 
"Dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat, kami berkolaborasi lintas instansi, sehingga tercipta kesinambungan yang baik sebagai mana harapan kepala daerah," demikian Romy.