DPD RI desak polisi tangkap pengedar kopi berisi zat kimia berbahaya

id LaNyalla, Kopi berbahaya, kopi bahaya, kopi zat berbahaya, Ketua DPD RI

DPD RI  desak polisi tangkap pengedar kopi berisi zat kimia berbahaya

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, (ANTARA/HO-DPD RI)

Surabaya (ANTARA) -
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar kopi berisi zat kimia, karena akan merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya.
 
"Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata LaNyalla dalam siaran persnya di Surabaya, Minggu.
 
Sebelumnya, beredar kopi-kopi berbahaya yang dikemas dalam bentuk sachet. Terdiri dari berbagai merek di antaranya Kopi Cleng, Kopi Bapak dan Kopi Jantan.
 
 
BPOM menyatakan babahwa kopi-kopi tersebut sebagai barang ilegal yang mengandung zat kimia obat, berupa paracetamol dan sindenafil.
 
Kopi tersebut telah beredar di sekitar Bandung dan Bogor, dan tidak menutup kemungkinan sudah menyebar ke daerah lain.
 
"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi kopi jenis ini. Bagi yang sudah terlanjur membeli untuk segera menyerahkan ke BPOM atau ke pihak yang berwajib," kata LaNyalla, di sela reses di Jawa Timur.
 
 
Senator asal Jawa Timur itu juga mengimbau masyarakat agar membiasakan untuk mengecek izin edar suatu produk yang masih asing atau meragukan.
 
"Karena suatu produk yang tidak terjamin keamanannya bisa mengakibatkan gangguan pada kesehatan dan bisa saja mengakibatkan kematian," tutur LaNyalla.
 
LaNyalla juga meminta agar petugas segera turun ke lapangan untuk menarik kopi tersebut yang masih dijual di warung-warung.
 
"Pelaku pemalsuan dan pembuat kopi ini harus ditangkap karena sangat merugikan masyarakat," katanya.