Penumpang pesawat diimbau bawa kartu vaksin jika tak ada ponsel pintar

id Kartu vksin, bandara el tari, NTT, Kota Kupang

Penumpang pesawat  diimbau bawa kartu vaksin jika tak ada ponsel pintar

Jumpa pers penerapan penghapusan tes antigen dan pcr bagi calon penumpang pesawat. ANTARA/Kornelis Kaha

Kupang (ANTARA) - Manajemen PT Angkasa Pura I (AP I) Bandara El Tari Kupang mengimbau agar calon penumpang pesawat yang belum memiliki ponsel pintar (smartphone) untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi agar membawa kartu vaksin.

"Bagi calon penumpang pesawat yang mau bepergian diharapkan harus sudah mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi, untuk cek kelayakan terbang. Tetapi kalau tidak memiliki smartphone diharapkan untuk tetap membawa kartu vaksinnya," kata General Manager AP I Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim di Kupang, NTT, Kamis.

Ia mengatakan bagi yang sudah memiliki smartphone sebelum berangkat diwajibkan mengisi e-HAC untuk kemudian nanti bisa dicek di bandara khususnya di bagian konter check in.

Ia menyampaikan hal tersebut menyusul berlakunya Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19. Surat edaran itu mulai berlaku di Bandara El Tari pada Rabu (9/3) kemarin.

Dalam surat edaran itu juga terminal penumpang di bandara sudah boleh 100 persen, termasuk dengan jumlah penumpang di dalam pesawat. Namun tetap mengosongkan tiga deret bagian depan untuk antisipasi jika ada penumpang yang sakit.

Sementara itu perwakilan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang (KKP) Kupang dokter Fani Djubida mengatakan bahwa kartu vaksin itu sangat penting bagi yang tidak memiliki smartphone agar bisa divalidasi petugas.

"Karena kartu vaksin adalah kartu sah yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah divaksin," tambah dia.

Dokter Fani juga menambahkan bahwa calon penumpang pesawat yang mau bepergian juga wajib mengisi e-HAC yang merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan penerbangan domestik dan internasional selama pandemi untuk cek kelayakan terbang.

“Jika kita tidak layak terbang, maka aplikasi tersebut akan keluar dengan warna hitam, dan biasanya akan kembali normal setelah 10 hari baru bisa di-update lagi ke status yang baru. Jika semua persyaratan telah diisi dan kita dinyatakan layak terbang, maka akan berwarna hijau,” jelasnya.