Pemprov Sulteng: Narkoba kejahatan luar biasa yang harus diberantas

id bnn,bnnp sulteng,narkotika,narkoba,pemprov sulteng

Pemprov Sulteng:  Narkoba kejahatan luar biasa yang harus diberantas

Kepala BNN Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang (kanan) dan Kepala Badan Kesabngpol Sulteng Fahruddin Yambas (kiri), di Palu Selasa. (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyatakan narkoba adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara bersama oleh semua komponen yang ada di wilayah itu.

"Narkoba adalah kejahatan yang luar biasa dengan dampak yang timbul jauh lebih merusak dan mematikan, marilah kita bersama-sama untuk melakukan upaya memutus rantai distribusi peredaran narkoba dan menghilangkan produksi narkoba supaya tidak bisa berjalan secara efektif," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulteng Fahruddin Yambas di Palu, Rabu.

Dalam catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng bahwa melalui upaya pemberantasan BNN Sulteng berupaya mengungkap kasus narkotika sejak Januari – Desember 2021, yaitu sebanyak 26 berkas perkara dari target sembilan berkas perkara, dengan tersangka sebanyak 23 orang berjenis kelamin laki-laki dan tiga orang perempuan.

Dari pengungkapan itu, BNN Sulteng berhasil mengamankan barang bukti adalah shabu sebanyak 1.798, 7 gram, uang tunai sebesar Rp4.9 juta dan 20 kilo gram shabu hasil pengungkapan bekerja sama dengan BNN RI, serta berhasil mengungkap TPPU sebesar Rp355 juta di kabupaten Morowali dan dilimpahkan penanganannya ke BNN RI.

Pemprov Sulteng menilai pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN Sulteng menandakan bahwa peredaran narkoba di Sulteng perlu dicegah, dengan cara melakukan penguatan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh untuk menyalahgunakan narkotika.

"Hal ini dilakukan melalui upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat pada wilayah rawan narkoba," kata Fahruddin Yambas.

Ia mengajak kepada semua komponen di wilayah Sulteng untuk mendukung BNNP Sulteng dalam upayanya memerangi narkoba dan menciptakan Sulawesi Tengah bersih dari narkoba.

Kepala BNN Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang mengemukakan pihaknya terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta aktif mencegah penyalahgunaan narkoba, melalui pelatihan pengembangan kapasitas agar mampu menjadi penggiat-penggiat yang aktif di lingkungannya dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

BNN Sulteng, kata Monang, juga meningkatkan kapasitas masyarakat Desa Tinggede dan Kelurahan Tatura Utara dengan jumlah penggiat 25 orang. BNN Sulteng juga melakukan upaya bimbingan teknis kepada instansi swasta / badan usaha dari empat instansi / badan usaha.

Program pemberdayaan alternatif oleh BNNP Sulteng juga dilakukan pada wilayah rawan penyalahgunaan narkoba meliputi Kelurahan Bantaya Kabupaten Parigi-moutong. Program pemberdayaan menyasar pada 30 orang di wilayah tersebut dengan diberikannya dua kali pelatihan life-skil yaitu pembuatan box dari baja ringan serta pembuatan makanan ringan.
Kepala BNNP Sulteng Brigjend Pol Monang Situmorang (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan pelaku pengedar dan bandar shabu-shabu yang dilakukan oleh BNNP Sulteng, di Palu, Kamis (27/5) 2021. (ANTARA/Muhammad Hajiji)