"Kami sudah memiliki rencana strategis pemulihan ekosistem, salah satunya pemulihan kawasan hutan bakau yang mengalami kerusakan," kata Kepala Balai TNKT Bustang yang di hubungi dari Palu, Kamis.
Ia menjelaskan pemulihan ekosistem hutan bakau di kawasan lindung merupakan bagian dari program lanjutan yang selanjutnya di kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat.
BTNKT mencatat luas kawasan hutan bakau di Kepulauan Togean 5.639,94 hektare, namun yang masuk dalam pengawasan hanya 359,45 hektare tersebar di sejumlah pulau. "11 hektare sudah diintervensi. Masih ada 6,95 hektare penanganan selanjutnya," ujar Bustang.
Intervensi pemulihan ekosistem di kawasan pesisir, otoritas setempat menanam dua jenis bakau, yakni jenis bruguiera dan rihizopora yang dinilai cocok untuk lahan berair.
Ia mengemukakan hingga kini kawasan-kawasan yang telah dilakukan pemulihan mulai tumbuh, dengan harapan vegetasi pesisir semakin baik serta dapat mencegah terjadinya abrasi pantai.
Menurutnya, jika pihaknya tidak segera mengambil langkah intervensi, dikhawatirkan terjadi pengikisan pantai hingga pada titik tertentu merusak daratan pulau.
"Sebagian besar wilayah Kepulauan Togean adalah perairan. Kawasan konservasi masuk dalam pengawasan kami 363.150 hektare dan 20 ribu hektare, di antaranya daratan, oleh karena itu hutan bakau sangat penting untuk menjaga kawasan pesisir," kata Bustang.
Ia menambahkan selain menanam kembali bakau, pihaknya juga pemulihan hutan dengan menanam bibit pohon pada lahan dianggap kritis. "Upaya ini semakin merapatkan vegetasi hutan agar ekosistemnya semakin baik," kata Bustang.