Polda Didesak Tindak Pelaku Kriminal Terhadap Mahasiswa

id untad

Polda Didesak Tindak Pelaku Kriminal Terhadap Mahasiswa

Salah satu mahasiswa untad yang jadi korban akibat bentrok antara mahasiswa dengan security beberapa waktu yang lalu (fota antara/ Muhammad Hajiji)

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh preman berpakaian `security` terhadap mahasiswa UNTAD, bukan hanya menjadi persoalan internal kampus atau polemik civitas akademik. tetapi hal itu adalah tindakan kriminal yang tidak bisa didiamkan
Palu,  (antarasulteng.com) - Himpunan Pemuda Alkhairaat Sulawesi Tengah mendesak Kepolisian Daerah Polda di provinsi tersebut untuk menindak para preman yang berpakaian `security` yang melakukan kekerasan fisik kepada mahasiswa Universitas Tadulako.

"Aksi kekerasan yang dilakukan oleh preman berpakaian `security` terhadap mahasiswa UNTAD, bukan hanya menjadi persoalan internal kampus atau polemik civitas akademik. tetapi hal itu adalah tindakan kriminal yang tidak bisa didiamkan," ungkap Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah HPA Sulteng, Dedi Irawan, di Palu, Sabtu.

Dedi menilai aksi sekelompok orang preman berpakaian `security` yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa UNTAD pada tanggal 7 Maret, yang menimbulkan 6 mahasiswa korban, dan 12 unit motor milik mahasiswa dibakar merupakan aksi kriminal yang mengancam dunia pendidikan.

Dimana, kata dia, UNTAD sebagai industri pendidikan yang menciptakan cendikiawan, peneliti serta sebagai tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan sebagai tempat generasi muda di Sulawesi Tengah untuk menimbah ilmu pengetahuan di perguruan tinggi tersebut tentu terganggu dengan aksi premanisme itu.

Olehnya, sebut dia, Polda sebagai institusi yang memiliki kewenangan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, kedamaian dan ketentraman, harus menindak tegas para preman tersebut.

"Kekerasan yang dialami oleh mahasiswa, yang dilakukan oleh sekelompok preman berpakaian `preman`, menandakan bahwa preman memberikan ancaman terhadap dunia pendidikan," ujarnya.

Dirinya menyebut, dunia pendidikan harus dilindungi serta dijamin keamanannya dapat proses dan upayah menimbah dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Olehnya, semua komponen civitas akademik termasuk mahasiswa harus merasakan kenyamanan dan keamanan dalam proses tersebut.

Dengan itu, kata dia, Polda Sulteng harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan serta perlindungan kepada mahasiswa dan seluruh civitas akademik, terhadap aksi - aksi yang mengganggu ketentraman dan keamanan dalam proses pengembangan dan menimbah ilmu pengetahuan.

"Negara kita menjamin akan keamanan, kenyamanan serta kedamaian dalam pendidikan, olehnya hal itu harus di wujudkan oleh pihak kepolisian dengan memberantas preman yang mengganggu dunia pendidikan," desaknya.

Dirinya juga menyarankan kepada Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Basir Cyio, untuk tidak membiarkan mahasiswa tertimpa kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang preman berpakaian `security`.