Gubernur Sulteng: Potensi SDA harus menunjang peningkatan fiskal

id Gubernur Sulteng,Rusdy Mastura,Fiskal daerah Sulteng,Pemprov Sulteng,Sda sulteng

Gubernur Sulteng:  Potensi SDA harus menunjang peningkatan fiskal

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam rapat koordinasi pembahasan dana bagi hasil dengan Kementerian Keuangan secara virtual. (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyatakan pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Sulteng harus berdampak langsung atau menunjang peningkatan fiskal daerah tersebut.

"Sejauh ini fiskal daerah Sulteng belum sebanding dengan potensi SDA yang dimiliki," kata Rusdy Mastura, dihubungi dari Palu, Selasa.

Rusdy Mastura mengatakan bahwa Sulteng merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam dari sektor energi.perikanan, kelautan, perkebunan, pertanian, kehutanan dan peternakan.

Namun, potensi itu, menurut dia, belum berbanding lurus dengan peningkatan fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulteng.

Oleh karena itu, Rusdy Mastura meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan kajian ulang terhadap perhitungan dana bagi hasil sektor energi sumber daya mineral.

"Sulteng menjadi satu daerah yang berkontribusi besar terhadap APBN dari sektor energi sumber daya mineral. Karena itu, kiranya perlu ada perhitungan ulang mengenai dana bagi hasil," ujarnya.

Gubernur juga berharap adanya kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengelola potensi SDA pada sektor energi sumber daya mineral, sehingga daerah dapat melibatkan perusahaan daerah dalam peningkatan fiskal.

Sebelumnya, Sulawesi Tengah pada tahun anggaran 2019 memiliki total pendapatan sekitar Rp4,14 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1 triliun, dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat sekitar Rp3,14 triliun.

Selanjutnya, pada tahun 2020 total pendapatan daerah meningkat menjadi Rp4,26 triliun yang terdiri atas PAD sekitar Rp1,04 triliun dan dana bagi hasil sekitar Rp3,22 triliun.

Dengan kata lain, PAD naik sebesar Rp33 miliar dan dana bagi hasil naik sebesar sekitar Rp166 miliar, yang bermakna bahwa terdapat persentase kenaikan dana bagi hasil lebih besar dari PAD.

Sementara itu, APBD Sulteng Tahun 2022 yang telah disetujui, antara lain mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4,32 triliun dan belanja daerah sebesar Rp4,61 triliun.
Arsip Foto-Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. (ANTARA/Muhammad Hajij)