Kemendibud: Peserta Bimtek Harus Budayakan Damai

id najamuddin

Kemendibud: Peserta Bimtek Harus Budayakan Damai

Peserta BimTek Budaya Damai Angkatan II Provinsi Sulawesi Tengah Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemdikbud RI (ist)

Tidak boleh tidak, setelah dibekali maka peserta memiliki kewajiban untuk mengaplikasikan materi dan teori yang telah didapatkan selama empat hari pada bimtek diplomasi budaya tersebut
Palu,  (antarasulteng.com) - Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Najamuddin Ramli megatakan para peserta bimbingan teknis diplomasi budaya harus membudayakan sikap damai di daerah masing-masing.

"Tidak boleh tidak, setelah dibekali maka peserta memiliki kewajiban untuk mengaplikasikan materi dan teori yang telah didapatkan selama empat hari pada bimtek diplomasi budaya tersebut," ungkap Najamuddin Ramli di Palu, Minggu.

Pada pembukaan bimtek tersebut, Najamuddin mengatakan bahwa membudayakan damai atau menciptakan suasana yang rukun dan tenteram di masyarakat, dapat dilakukan dengan mengampanyekan nilai-nilai kemanusiaan yang berdampak pada pemahaman tentang perbedaan.

Hal itu dapat dilakukan dengan mengedepankan aspek agama, sosial, dan kekerabatan atau kekeluargaan di masyarakat, dengan tujuan pembinaan untuk membudayakan kedamaian di masyarakat.

Dengan demikian berbagai pendekatan harus dilakukan dengan merangkul kelompok pemuda di masyarakat, untuk diberikan pemahaman tentang nilai-nilai kemanusiaan dan perbedaan.

"Pendekatan pemuda lewat hubungan kekerabatan dan kekeluargaan, akan menjadi instrumen penting dalam mengaplikasikan atau membudayakan damai di setiap wilayah peserta masing-masing," ujarnya.

Dirinya mengutarakan peserta di masyarakat setelah mengikuti pengkaderan lewat bimtek diplomasi budaya, harus menjadi agen perdamaian yang berupaya untuk memberikan contoh tentang kebaikan di masyarakat.

Tidak hanya itu, peserta juga harus dapat menyelesaikan problem sosial di masyarakat, dengan tidak mengedepankan kekerasan, intimidasi dan lain sebagainya, yang hanya menambah permasalahan.

Dengan demikian mereka akan menjadi perpanjangan pemerintah di lingkungannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai-nilai perbedaan dan toleransi antarsesama makhluk dan toleransi antarumat beragama.

"Kita butuh peran pemuda untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai-nilai perbedaan yang ada, minimal hal itu dilakukannya di lingkungannya sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan usai pengkaderan agen perubahan, para peserta akan dibimbing oleh tim fasilitator sebanyak 10 orang di daerah yang dibentuk oleh Kemendikbud untuk melakukan kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah peningkatan toleransi.