Pemkot Palu bentuk Satgas Pancasila fokus berantas peredaran narkoba

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm,Antara,Hani,Narkoba

Pemkot Palu bentuk Satgas Pancasila  fokus berantas peredaran narkoba

ILUSTRASI - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. ANTARA/Shutterstock/am.

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pancasila untuk fokus melakukan aksi-aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)

“Satgas Pancasila dibentuk menggantikan Satgas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K5). Satgas Pancasila dibentuk untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keamanan. Agar tiga hal itu tercipta, maka salah satu fokus utama gerakan tersebut yakni memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu Ansyar Sutiadi dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 tingkat Kota Palu di salah satu hotel di Palu, Senin.

Ia menerangkan Satgas Pancasila terdiri atas beberapa unsur termasuk pihak kelurahan, kepolisian yang tergabung dalam Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Tiga unsur itu, kata Ansyar, memiliki peran vital dalam Satgas Pancasila yang sebab keberadaan mereka diyakini memberi kontribusi signifikan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Palu.

“Insya Allah pembentukan Satgas Pancasila ini diresmikan akhir bulan Juni ini dan mulai bekerja awal bulan Juli. Kita akan undang berbagai pihak mulai dari kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membekali anggota satgas seputar P4GN,” ujarnya.

Ansyar menjelaskan Pemkot tidak dapat bekerja sendiri untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah itu sebab tugas tersebut bukan hanya tanggungjawab Pemkot Palu saja.

“Ini tanggungjawab kita semua. Semua pihak mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Palu dan stakeholder terkait termasuk pihak swasta harus membuat program P4GN,” kata dia.

Ia menerangkan yang paling penting dilakukan dalam rangka P4GN di Kota Palu yakni menyadarkan dan mengajak para pelaku penyalahgunaan narkoba agar terbebas dalam belenggu kecanduan barang haram itu. Caranya dengan mengikuti rehabilitasi hingga sembuh.

Ia mengakui masih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih enggan mengikuti rehabilitasi karena sejumlah faktor, seperti karena faktor keluarga yang malu jika warga sekitar mengetahui ada dari anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba sehingga enggan mengungkap anggota keluarganya yang menjadi pecandu.

Termasuk dari dalam diri pelaku penyalahguna narkoba itu sendiri yang masih enggan mengikuti rehabilitasi karena tidak ingin ketahuan sehingga akan membuat malu dirinya dan keluarganya.

“Kita perkuat program rehabilitasi. Semua pihak di lingkungan terkecil hingga terbesar seperti ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), tokoh adat, pemuda, perempuan, masyarakat dan tokoh agama harus bisa merubah pola fikir atau mindset masyarakat agatr tidak menganggap orang yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba sebagai aib sehingga harus disembunyikan karena tidak ingin malu,”kata Ansyar.