Pemkot Palu: Pemberantasan narkoba tanggung jawab semua pihak

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm,Antara ,Narkkba ,Narkoba

Pemkot Palu: Pemberantasan narkoba tanggung jawab semua pihak

Kepala Kesbangpol Kota Palu Ansyar Sutiadi memberikan arahan terkait upaya pemberantasan narkoba dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kota Palu di salah satu hotel di Palu, Senin (27/6). ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, menyatakan tidak dapat bekerja sendiri untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah sebab tugas tersebut bukan hanya tanggungjawab Pemkot Palu saja.

“Ini tanggungjawab kita semua. Semua pihak mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Palu dan stakeholder terkait termasuk pihak swasta harus membuat program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu Ansyar Sutiadi dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Palu , Senin.

Ia mengemukakan yang paling penting dilakukan dalam rangka P4GN di Kota Palu yakni menyadarkan dan mengajak para pelaku penyalahgunaan narkoba agar terbebas dalam belenggu kecanduan barang haram itu. Caranya dengan mengikuti rehabilitasi hingga sembuh.

Ia mengakui masih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih enggan mengikuti rehabilitasi karena sejumlah faktor, antara lain faktor keluarga yang malu jika warga sekitar mengetahui ada dari anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba sehingga enggan mengungkap anggota keluarganya yang menjadi pecandu.

Termasuk dari dalam diri pelaku penyalahguna narkoba itu sendiri yang masih enggan mengikuti rehabilitasi karena tidak ingin ketahuan sehingga akan membuat malu dirinya dan keluarganya.

“Kita perkuat program rehabilitasi. Semua pihak di lingkungan terkecil hingga terbesar seperti ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), tokoh adat, pemuda, perempuan, masyarakat dan tokoh agama harus bisa merubah pola fikir atau mindset masyarakat agatr tidak menganggap orang yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba sebagai aib sehingga harus disembunyikan karena tidak ingin malu,” ujarnya.

Selain itu, Ansyar mengatakan orang-orang yang menjadi bandar atau pendengar narkoba harus diberdayakan dengan mencarikan mereka pekerjaan lain agar mereka dapat meninggalkan pekerjaan terlarang tersebut sebagai pengedar atau kurir narkoba dan tidak kembali lagi dalam profesi haram tersebut.

“Berbagai pihak termasuk dinas sosial harus turun tangan untuk mengatasi ini. Jadi saat bandar atau pengedar dan kurir narkoba itu keluar dari penjara, mereka harus diberdayakan dengan diberikan pelatihan keterampilan atau diberi pekerjaan agar mereka tidak menganggur dan memperoleh uang sehingga tidak kembali menjadi bandar atau pengedar dan kurir narkoba,” tambahnya.

Ansyar mengatakan berbagai upaya tersebut harus secepatnya diimplementasikan di lapangan sebelum daya rusak persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semakin meluas dan memakan banyak korban jiwa.