Mendag cek ketersediaan minyak goreng curah di Donggala Sulteng

id minyak goreng curah,mendag zulkifli hasan,kunker menteri perdagangan,zulkifli hasan,pemkab donggala,pasar rakyat toaya

Mendag  cek ketersediaan minyak goreng curah di Donggala Sulteng

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melihat langsung ketersediaan minyak goreng curah dan mengecek harga minyak goreng curah di Pasar Rakyat Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (29/6/2022). ANTARA/Muhammad Hajiji.

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengecek langsung ketersediaan minyak goreng curah di Pasar Rakyat Desa Toaya, Kecamatan Sindue, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu.

"Saya ingin menjelaskan bahwa minyak goreng ada dua jenis terdiri dari minyak goreng curah tanpa merek dan label, dan minyak goreng bermerek dan ada kemasannya," kata Zulkifli Hasan saat memantau aktivitas jual beli antara pedagang dan pembeli dan ketersediaan bahan pokok termasuk minyak goreng di Pasar Rakyat Desa Toaya.

Kepada masyarakat, Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa minyak bermerek dan dalam kemasan dapat diperoleh di mana-mana di dalam negeri oleh siapa saja yang membutuhkan.

"Minyak goreng kemasan, berlabel dan bermerek, itu bisa diperoleh secara bebas di supermarket, di pasar, di toko dan sebagainya. Itu tidak ada syarat untuk memperolehnya," kata dia.

Minyak goreng tersebut dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang bervariasi tergantung dari merek dan kapasitas liternya.

Kemudian, minyak goreng curah, sebut dia, harganya murah yaitu Rp14 ribu per liter, yang dapat diperoleh secara bebas oleh masyarakat di pasar, bukan di toko atau supermarket.

Minyak goreng curah ini, kata dia, dapat diperoleh oleh masyarakat di agen Perum Bulog atau di warung pangan.

Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan telah mencanangkan 15 ribu titik tempat pembelian minyak goreng curah.

Selanjutnya, ujar dia, untuk tetap menjaga stabilitas harga minyak goreng curah, maka dalam teknis pembeliannya para pembeli harus menyetor foto kopi KTP atau sistem lainnya yang memudahkan, yang bertujuan untuk pelaporan.

"Pakai KTP agar tidak salah digunakan minyak goreng curah tersebut bagi setiap pembeli di agen- agen yang sudah dibentuk," ujarnya.

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan setiap masyarakat hanya dapat membeli satu sampai dua liter minyak goreng curah. Jika ingin membeli 10 liter bahkan lebih, juga boleh, namun harus mendaftar terlebih dahulu menjadi agen.

Mendag Zulkifli Hasan dalam kunjungan kerjanya ke Pasar Rakyat Desa Toaya didampingi oleh Bupati Donggala Kasman Lassa dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng Richard A Djanggola.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag cek ketersediaan minyak goreng curah di Donggala Sulteng