DP3A Palu-komunitas Celebes bentuk kanal aduan korban KBGS

id gender, kekerasanseksual, kotapalu,dp3a, perempuan

DP3A Palu-komunitas Celebes  bentuk kanal aduan korban KBGS

Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kota Palu menandatangani nota kesepahaman dengan komunitas Celebes Bergerak Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mewujudkan kelurahan ramah gender melalui program generation gender, Rabu (29/6/2022). ANTARA/HO

Kota Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kota Palu bersama komunitas Celebes Bergerak Sulawesi Tengah membentuk kanal aduan korban kekerasan berbasis gender seksual (KBGS) dalam mewujudkan kelurahan ramah gender melalui program generation gender (Gen G).

Kepala DP3A Kota Palu Yudhi Riany Firman  di Palu, Rabu mengatakan dalam kerja sama tersebut akan dibentuk kanal aduan melalui kelompok generation gender yang akan berperan sebagai penerima aduan langsung dari korban kekerasan berbasis gender seksual (KBGS).

Kelompok gen G ini adalah warga yang akan di latih untuk mengenali dan mendalami jenis-jenis kasus kekerasan berbasis gender seksual.

"Nantinya mereka akan berperan sebagai penerima aduan dari korban kemudian melakukan pendalaman kasus dan penanganan awal serta melaporkan kasus tersebut kepada pihak DP3A," jelas Yudhi di Palu, Rabu.

DP3A Kota Palu bersama komunitas Celebes Bergerak Sulteng akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses masyarakat melalui program gen G di Kelurahan Kabonena sebagai wilayah pertama yang telah dilakukan survei.

"Diharapkan program ini benar-benar dapat meminimalisir terjadinya kasus kekerasan berbasis gender seksual sehingga dapat menjadi kelurahan ramah gender dan menjadi contoh yang bisa diikuti di kelurahan lainnya," terangnya.

Sementara itu, Manager Program Generation Gender Wahyu Perdana Putra menambahkan kelompok gen G memiliki kemampuan untuk mensosialisasikan kanal aduan tersebut kepada warga secara door to door, penyebarluasan poster dan stiker yang berisi nomor kontak penerimaan.

Program tersebut belum menyasar semua kelurahan yang ada di Kota Palu karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki.

"Tidak mampu menjangkau 46 Kelurahan yang ada, kami harap program ini bisa direplikasi oleh pemerintah Kota Palu ataupun pihak lain sehingga seluruh kelurahan di Kota Palu bisa dijangkau," sebut kepada ANTARA di Palu, Rabu.

Penentuan lokasi program gen G ini kata Putra, berdasarkan hasil asesmen kasus kekerasan berbasis gender seksual yang dilakukan komunitas Celebes Bergerak Sulteng di lokasi hunian sementara (Huntara) yang ada di Kota Palu pada Maret 2022.

Dari hasil asesmen tersebut pihaknya menemukan sebanyak 26% responden mengaku mengalami kasus kekerasan berbasis gender seksual di salah satu huntara di Kelurahan Kabonena.

"Hasil asesmen inilah yang menjadi dasar untuk memilih Kelurahan Kabonena sebagai lokasi program gen G," tuturnya.

Hasil asesmen komunitas Celebes bergerak Sulteng juga menemukan 98% responden menjawab belum ada mekanisme aduan dan penyelesaian kasus kekerasan berbasis gender seksual di huntara maupun di tingkat kelurahan.

"Sementara 98% responden juga mengaku belum ada perlindungan terhadap kelompok perempuan dari kasus tersebut," ungkap Putra.