Dinas Peternakan sebut penularan rabies di Sulteng tembus 1.382 kasus

id Rabies

Dinas Peternakan sebut penularan rabies di Sulteng  tembus 1.382 kasus

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmafet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandi Alfita. ANTARA/Muhammad Izfaldi

Palu (ANTARA) -
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah menyebut kasus gigitan dari hewan penular rabies (GHPR) sejak Januari hingga Mei 2022 mencapai 1.382 kasus.
 
"Temuan kasus GHPR di Sulteng masih tinggi sesuai data sejak Januari sampai Mei 2022 tembus 1.382 kasus," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandi Alfita di Palu, Rabu.
 
Dia menjelaskan peningkatan itu terbilang signifikan dari jumlah temuan GHPR pada 2021 di Sulteng yang tidak lebih dari 1.000 kasus.
 
Alfita merinci dari total 1.382 kasus hingga Mei 2022 itu, yang terbanyak dialami oleh laki-laki yang berusia kurang dari 5 tahun hingga usia lebih dari 64 tahun dengan total 757 kasus.
 
Sedangkan kaum perempuan dengan usia kurang dari 5 tahun sampai usia lebih dari 64 tahun ditemukan kasus sebanyak 625 gigitan dari hewan penular rabies.
 
Selanjutnya, sambung Alfita, peningkatan kasus gigitan itu berbanding lurus dengan jumlah populasi hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera di provinsi setempat.
 
Dinas perkebunan dan Peternakan Sulteng mencatat, populasi hewan penular rabies saat ini yakni anjing mencapai 147.174 ekor, populasi kucing 22.178 ekor dan kera 24 ekor.
 
"Jumlah yang terbanyak ada di Kabupaten Parigi Moutong dengan populasi anjing mencapai 32.514 ekor dan kucing 10.415 ekor," jelasnya.
 
Adapun berdasarkan temuan kasus dan peningkatan populasi hewan itu, membuat penularan rabies di Sulteng telah berstatus endemi atau mencapai tingkat pertama keparahan penyebaran penyakit pada suatu wilayah.
 
"Karena dua diantara kasus yang kami temukan menyebabkan kematian," ucap Alfita.
 
Oleh karena itu, Alfita mengatakan rabies telah menjadi salah satu prioritas Pemprov Sulteng dalam melakukan penanggulangan penyakit menular bersama antraks, brucella, flu burung dan hog cholera.
 
"Upaya yang sudah kami lakukan adalah memasifkan vaksinasi secara berkala serta sosialisasi bahaya rabies kepada seluruh pemilik kucing, anjing dan kera," katanya.
 
Upaya penekanan kasus rabies lain, oleh pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan provinsi setempat adalah pengambilan sampel di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies terbanyak.
 
"Tentu kami juga meminta kerjasama dari pemerintah kabupaten/kota dan pemilik hewan penular rabies untuk ikut secara aktif berpartisipasi dalam mewujudkan 2030 Indonesia bebas rabies," demikian Alfita.