Bupati Bangkep: Beasiswa PIP komitmen pemerintah bangun kualitas SDM

id kartu indonesia pintar,kip,pip,bupati bangkep,pendidikan bangkep,ihsan basir,pemkab bangkep

Bupati Bangkep:  Beasiswa PIP komitmen pemerintah bangun kualitas SDM

Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Bangkep)

Palu (ANTARA) - Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir menyatakan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai wujud dari implementasi komitmen pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya generasi muda.

"Melalui PIP siswa dan siswi dapat mengenyam pendidikan yang layak serta terpenuhinya sarana belajar siswa," ucap Ihsan Basir dihubungi dari Palu, Sulteng, Senin, terkait implementasi PIP di daerah.

Ihsan mengatakan PIP yang diwujudkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) menyasar masyarakat usia sekolah, usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Melalui program tersebut, ujar dia, siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat PIP diberikan bantuan uang tunai (beasiswa) yang digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi siswa bersekolah, sehingga meringankan beban orang tua dalam pembelian peralatan sekolah.

"Seperti seragam, buku, tas, sepatu, dan kebutuhan lainnya, seperti biaya transportasi dari tempat tinggal ke sekolah," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkep siswa penerima PIP Tahun 2022 untuk jenjang sekolah dasar berjumlah 5.331 siswa dengan nilai bantuan PIP sebesar Rp2,2 miliar lebih.

Kemudian, Pemkab Bangkep juga mengusulkan 679 siswa sekolah dasar untuk mendapat bantuan biaya pendidikan PIP pada fase II tahun 2022 ini.

Sementara, siswa penerima manfaat PIP untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2022 berjumlah 2.266 dengan nilai total bantuan sebesar Rp1,4 miliar lebih dan sedang diusulkan sebanyak 264 untuk menjadi penerima PIP pada fase II tahun ini.

Setiap siswa yang memenuhi kriteria penerima manfaat PIP mendapat bantuan beasiswa yang nilainya bervariasi. Kata dia, untuk siswa jenjang sekolah dasar nilai bantuan yang diterima mulai dari Rp225 ribu dan tertinggi Rp450 ribu.

Sementara untuk siswa sekolah menengah pertama nilai bantuan beasiswa PIP yang diterima terendah sebesar Rp375 ribu dan tertinggi Rp750 ribu.

"Teknis penyalurannya melalui bank. Jadi, bantuan ini sebagai pemerataan akses pendidikan sehingga semua orang berhak untuk mengenyam pendidikan," ungkap Ihsan.

Oleh karena itu, Pemkab Banggai Kepulauan, ujar dia, melakukan verifikasi data siswa untuk memastikan bahwa program tersebut tepat sasaran.

Di mana, setiap sekolah mengusul siswa calon penerima PIP lewat aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik). Setelah sekolah mengusul, Dinas Pendidikan kemudian melakukan verifikasi data usulan sekolah lewat aplikasi PIP SIPINTAR.

"Siswa yang diverifikasi adalah siswa yang layak menerima PIP dengan status siswa rentan miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.