Gubernur setujui Porprov IX Sulteng di Banggai diundur

id Porprov, Sulawesi Tengah, koni, gubernur sulteng

Gubernur setujui Porprov IX Sulteng  di Banggai diundur

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura. ANTARA/HO

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menyetujui pengunduran waktu pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

"Pada prinsipnya kami menyetujui pergeseran jadwal pelaksanaan Porprov di Kabupaten Banggai," ucap Rusdy dalam surat resmi yang dikeluarkan, Jumat.

Pekan olahraga yang yang sedianya dilaksanakan pada 19-26 November akan bergeser menjadi tanggal 9-10 Desember.

Bergesernya Porprov tersebut sesuai dengan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 426.3/401/KONI tentang pergesaran jadwal Porprov ke-IX Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai serta menindak lanjuti surat KONI Sulawesi Tengah yang meminta event olahraga tersebut diundur.

Sebelumnya, KONI Provinsi Sulawesi Tengah meminta Porprov ke-IX Sulawesi Tengah yang akan diselenggarakan di Kabupaten Banggai pada 19-27 November 2022 diundur.

Hal tersebut tertuang dalam surat KONI Sulteng per Jumat (7/10) nomor 220/KONI-STG/X/2022 tentang permohonan pergeseran jadwal pelaksanaan Porprov.

Sejumlah agenda nasional yang bertepatan dengan pagelaran Porprov menjadi alasan KONI untuk menunda event dua tahunan tersebut.

“Terkait sejumlah event nasional, kami menyepakati bahwa pelaksanaan Porprov IX di Banggai yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 19-26 November 2022 bergeser menjadi tanggal 10-17 Desember 2022," jelas Ketum KONI Sulteng, Nizar Rahmatu.

Sejumlah event nasional yang menjadi alasan KONI untuk mengundur Porprov antara lain, PRA Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Wilayah V pada tanggal 7-14 November 2022 di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pelaksanaan Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) pada tanggal 17-26 November 2022 di Padang, Sumatera Barat, pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwarnas) pada tanggal 20-27 November 2022 di Provinsi Jawa Timur, serta pelaksanaan MUNAS KAHMI pada 24 -28 November 2022 di Kota Palu Sulawesi Tengah.

Permintaan pengunduran Porprov juga dilakukan terkait surat panitia pelaksana Porprov di Kabupaten Banggai Nomor 54/PP-PORPROV IX/BGI/IX/2022, tanggal 14 September 2022, perihal Penyampaian notulensi rapat, monitoring dan evaluasi tahapan Porprov IX Sulteng tahun 2022 di Kabupaten Banggai.

"Ini juga merupakan hasil rapat koordinasi KONI Provinsi Sulawesi Tengah, KONI Kabupaten Banggai dan panitia pelaksana Porprov IX Sulawesi Tengah tahun 2022 di Kabupaten Banggai, pada hari Rabu, tanggal 5 Oktober 2022, bertempat di Aula Kantor KONI Provinsi Sulawesi Tengah," ucap Nizar.