KPU Parigi verifikasi faktual delapan Parpol calon peserta Pemilu

id Parpol, KPU, verifikasi faktual, tahapan pemilu, pemilu, politik, Parigi Moutong, Sulteng ,KPUparimo

KPU Parigi  verifikasi faktual delapan Parpol calon peserta Pemilu

Tim verifikasi KPU Parigi Moutong (rompi hitam) sedang melakukan verifikasi faktual terhadap pengurus Partai Ummat di Parigi disaksikan langsung komisioner Bawaslu setempat (kanan), Ahad (16/10/2022). ANTARA/HO-KPU Parigi Moutong

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan verifikasi faktual terhadap delapan partai politik calon peserta pemilu 2024 dengan melibatkan 20 petugas verifikator.
 
"Sesuai jadwal dan tahapan verifikasi faktual dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, sedangkan verifikasi faktual tingkat pusat hanya sampai 17 Oktober," kata Ketua KPU Parigi Moutong Sulfiana Dg Patanga di temui di Parigi, Minggu. 
 
Ia menjelaskan, harusnya sembilan Parpol yang di lakukan verifikasi faktual, hanya saja satu partai tidak memiliki kepengurusan di daerah ini yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), namun di tingkat pusat partai tersebut lolos verifikasi administrasi.
 
Dari 18 parpol di nyatakan lolos verifikasi administrasi, sembilan partai diantaranya telah memenuhi ambang batas parlemen 4 persen sesuai putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020.
Tim verifikasi faktual KPU Parigi Moutong mengikuti pengarahan oleh Ketua KPU setempat sebelum turun melakukan kegiatan verifikasi, Ahad (16/10/2022). ANTARA/HO-Parigi Moutong
Sembilan partai yang memiliki kursi di DPR-RI itu yakni PDI Perjuangan, PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, Golkar dan PPP.

"Delapan partai dilakukan verifikasi faktual sesuai hasil pengumuman KPU RI, kemudian di tindaklanjuti KPU di daerah. Tahapan verifikasi ini salah atau syarat untuk lolos menjadi peserta pemilu," ujar Sulfiana.
 
Pada tahapan itu, verifikator mendatangi sekretariat masing-masing parpol untuk memastikan kebenaran alamat domisili sekretariat, kemudian keabsahan pengurus diantaranya ketua, sekretaris dan bendahara dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP-el, serta memastikan 30 persen keterwakilan perempuan.
 
Selanjutnya, tim verifikasi juga mendatangi tempat tinggal anggota parpol guna memastikan anggota yang dikunjungi terbukti sebagai anggota partai bersangkutan.
"Kunjungan ke tempat tinggal anggota parpol sesuai sampel data yang masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU, "ucap Sulfiana.
 
Ia menambahkan, parpol yang sedang dilakukan verifikasi faktual yakni Partai Ummat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Garuda, serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Parigi verifikasi faktual delapan Parpol calon peserta Pemilu