Bupati Bangkep: PKH jadi upaya pengentasan kemiskinan

id pkh,pkh bangkep,pemkab bangkep,bupati bangkep,ihsan basir

Bupati Bangkep:  PKH jadi upaya pengentasan kemiskinan

Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Bangkep)

Palu (ANTARA) - Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir menyatakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan oleh pemerintah menjadi satu upaya pengentasan dan penanggulangan kemiskinan daerah.

"PKH satu program nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah sebagai wujud komitmen dan perhatian pemerintah kepada masyarakat," ucap Ihsan Basir dihubungi dari Palu, Rabu, terkait implementasi penyaluran bantuan sosial.

Berdasarkan data Pemkab Bangkep sasaran penerima PKH tahun 2022 berjumlah 6.072 keluarga penerima manfaat (KPM) denan total anggaran sebesar Rp4,6 miliar lebih.

Pemkab Bangkep menyebut penyaluran bantuan sosial PKH saat ini telah memasuki tahap ke tiga, yang telah disalurkan kepada 6.032 KPM dengan anggaran senilai Rp4,6 miliar lebih.

"Sedangkan yang belum terealisasi ada 40 KPM dengan anggaran Rp26 juta lebih," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan terdapat beberapa penyebab sehingga bantuan PKH untuk 40 KPM tidak dapat direalisasikan, di antaranya karena KPM telah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris.

Di samping itu, bantuan tidak dapat disalurkan karena KPM tidak berada di tempat sesuai alamat, serta kartu kesejahteraan sosial (KKS) bermasalah.

KKS, kata dia, merupakan kartu yang sudah dibuat seperti kartu ATM oleh Bank Mandiri Cabang Salakan, yang merupakan mitra dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.

Atas kendala tersebut, ujar dia, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Sosial mengambil langkah melakukan pembaharuan data KPM yang merujuk pada Data Terpadu Keserasian Sosial (DTKS).

"Pembaruan data KPM ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, serta perlu pendampingan untuk perbaikan kembali Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) agar bantuan sosial bisa direalisasikan kepada yang berhak menerima," ujarnya.

Ia menambahkan terdapat tujuh kategori yang diintervensi langsung oleh pemerintah lewat PKH, yaitu kategori ibu hamil mendapat bantuan Rp3 juta, anak usia 0 - 6 tahun menerima bantuan Rp3 juta, pendidikan anak SD mendapat Rp900 ribu, SMP mendapat Rp1,5 juta, SMA Rp2 juta, penyandang disabilitas berat mendapat bantuan PKH Rp2,4 juta dan lansia usia 70 tahun ke atas Rp2,4 juga.