Pemkab Bangkep gencarkan pendidikan pra-nikah untuk cegah stunting

id stunting,pemkab bangkep,pendidikan pra nikah,calon pengantin,kemenag bangkep,bupati bangkep ,ihsan basir

Pemkab Bangkep  gencarkan pendidikan pra-nikah untuk cegah stunting

Bupati Bangkep Ihsan Basir bersama istri yang juga Ketua TP-PKK Kabupaten Bagkep Wahyuningsih. (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Bangkep)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, menggencarkan pendidikan pra-nikah bagi calon pengantin, sebagai salah satu bentuk upaya untuk pencegahan dan percepatan penurunan kasus stunting (kekerdilan).

Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Sabtu, menyatakan pendidikan pra-nikah bagi calon pengantin, sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya stunting
.
"Pendidikan pra-nikah tidak hanya berkaitan dengan hak dan kewajiban dalam berumah tangga, tetapi lebih dari itu salah satunya mengenai pemenuhan gizi yang layak bagi calon ibu saat mengandung untuk mencegah stunting," kata Ihsan Basir terkait strategi Pemkab Bangkep dalam mengajak publik mengenai program pencegahan stunting.

Dalam implementasinya, sebut dia, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan bekerja sama dengan Kementerian Agama Bangkep untuk melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap calon pengantin.

Lewat kerja sama itu, kata dia, Pemkab Bangkep bersama Kemenag setempat juga melakukan sosialisasi pengenalan bahaya stunting dan langkah pencegahannya kepada majelis ta'lim dan organisasi keagamaan.

Pemkab Bangkep, sebut dia, juga meningkatkan kapasitas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta tenaga Kader Pembangunan Manusia Desa (KPMD) tentang stunting melalui pelatihan teknis.

"Di samping itu, juga dioptimalkan pengelolaan media informasi melalui publikasi pelaksanaan kegiatan - kegiatan aksi percepatan penurunan stunting, dengan harapan masyarakat dapat mengetahui program/kegiatan pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam penanganan stunting
," ungkap dia.

Ia menambahkan, dalam upaya percepatan penurunan stunting, Pemkab Bangkep menerapkan Musrenbang plus dan pelaksanaan Aplikasi Sikat Stunting agar koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama di tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa dapat berjalan dengan baik.

Menurut hasil Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) berbasis aplikasi elektronik, angka kasus stunting di Banggai Kepulauan pada 2019 tercatat 22,6 persen naik menjadi 23 persen pada 2020.

Kemudian angka kasus stunting di Banggai Kepulauan menurun menjadi 21,54 persen pada 2021, tetapi naik lagi menjadi 21,87 persen pada 2022.

Pemkab Bangkep menargetkan pada tahun 2023 kasus stunting turun menjadi 16 persen dan sampai tahun 2026 stunting di Bangkep tersisa 10 persen.