DJPb Sulteng: Pendapatan negara di Sulteng tumbuh positif

id Ekonomi

DJPb Sulteng: Pendapatan negara di Sulteng tumbuh positif

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulteng Irfa Ampri (kanan) pada acara penyerahan penghargaan Kementerian Keuangan Satu Sulteng (K1S) Awards Tahun 2022 di Palu, Kamis (3/11/2022). ANTARA/Rolex Malaha

Palu (ANTARA) -
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah (DJPb Sulteng) menyebutkan pendapatan negara bersumber dari pajak, bea cukai, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh positif hingga September 2022.


 


"Pertumbuhan pendapatan masih tinggi sebagai bukti pemulihan ekonomi yang terus terjaga, sokongan harga komoditas yang masih di level relatif tinggi dan dampak berbagai kebijakan," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulteng, Irfa Ampri di Palu, Kamis.


 


Dia menjelaskan terhitung hingga September 2022, pendapatan Negara di Sulteng tercapai sebesar Rp6,9 triliun atau 93,6 persen dari pagu atau tumbuh 33,3 persen dari tahun ke tahun (yoy).


 


Secara nominal, realisasi komponen pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak mencapai Rp4,4 triliun, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp1,9 triliun serta PNBP sebesar Rp615 miliar.


 


Kinerja penerimaan pajak itu, sambung Irfa, masih tumbuh positif atau telah konsisten sejak awal tahun 2022 sejalan dengan pemulihan ekonomi. 


 


Jika dijabarkan, kata dia, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir September 2022 tercapai sebesar Rp4,4 triliun (84 persen dari target) atau tumbuh 40 persen dari tahu ke tahun.


 


Menurutnya kinerja penerimaan pajak yang baik pada akhir triwulan ketiga tahun 2022, masih dipengaruhi tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, serta implementasi UU HPP seperti penyesuaian tarif PPN, PPN PMSE.


 


Selanjutnya, kata Irfa, penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp1,9 triliun, 120 persen dari target atau tumbuh 184,5 persen yoy.


 


"Penerimaan bea cukai meliputi bea masuk bea keluar dan cukai tumbuh dobel digit didukung kinerja positif seluruh komponen, yang mana penerimaan bea masuk mencapai Rp1,5 triliun atau tumbuh sebesar 354,4 persen yoy, didorong penerimaan pada sektor bea masuk yang masih didominasi oleh impor produk bangunan pra pabrikasi, batubara, dan produk besi dan baja," katanya. 


 


Kemudian pada penerimaan cukai, ujar Irfa, juga tumbuh tinggi yakni 1.398 persen dengan capaian Rp593 juta atau 261,16 persen dari target. 


 


Hal itu dipengaruhi efektivitas kebijakan tarif dan pengawasan, sedangkan penerimaan bea keluar yang nilainya mencapai Rp410 miliar atau 108,6 persen dari target, tumbuh sebesar 18 persen didorong tingginya harga komoditas serta peningkatan tarif dan volume ekspor komoditas CPO dan turunannya.


 


Dia juga mengemukakan indikator lain adalah kinerja PNBP pada 2022 terlihat lebih baik dibandingkan dengan kinerja PNBP pada 2021, sebab capaian PNBP sampai dengan September 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 35,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp615,7 miliar atau 133,3 persen dari target.


 


Penerimaan PNBP tertinggi itu, lanjut Irfa, masih berasal dari jenis penerimaan pendapatan jasa pelayanan pendidikan senilai Rp215 miliar disusul dengan pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali senilai Rp92 miliar. 


 


Dia menyebut secara keseluruhan APBN Sulteng 2022 berkinerja baik, namun berbagai ketidakpastian dan risiko akibat tekanan global masih harus diwaspadai dan dimitigasi.