Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mendorong laki-laki di daerah itu menjadi aktor utama di lingkup rumah tangga dan dalam kehidupan sosial terkait dengan mengakhiri kekerasan berbasis gender.
"Kami percaya bahwa laki - laki adalah agen perubahan untuk menghentikan kekerasan berbasis gender atau KBG," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, di Sigi, Rabu.
Berdasarkan data laporan data kasus kekerasan dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi-PPA) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah bahwa, pada periode Agustus - September 2022 terdapat 426 kasus kekerasan terdiri dari 391 perempuan sebagai korban kekerasan dan 58 kasus laki - laki sebagai korban kekerasan.
Dalam laporan data kasus kekerasan tersebut, DP3A Sulteng mencatat bahwa kasus kekerasan berbasis gender di Kabupaten Sigi pada periode Agustus - September berjumlah 31 kasus kekerasan.
Nuim mengatakan data DP3A Sulteng dalam Simponi-PPA mencerminkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak atau kekerasan yang melibatkan laki-laki sebagai pelaku maupun korban, masih terjadi.
Oleh karena itu, ia menyebut, Pemkab Sigi akan memberdayakan laki - laki dalam program pemberdayaan, serta meningkatkan kapasitas laki - laki yang diikutkan dengan pemberian pemahaman tentang norma - norma sosial.
"Pemberdayaan yang dilakukan juga akan diikutkan dengan edukasi mengenai peran laki - laki dalam pemenuhan hak perempuan, sekaligus sebagai pelindung bagi perempuan, untuk akhiri kekerasan berbasis gender," sebutnya.
Nuim mengatakan bahwa saat ini Pemkab Sigi bersama Kementerian PPPA dan Perwakilan UNFPA sedang melakukan monitoring progres pelaksanaan dukungan kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender.
Pemkab Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) saat ini sedang berupaya mewujudkan kesetaraan gender dan pencegahan kasus kekerasan berbasis gender dengan melakukan berbagai program yang mendorong laki-laki menjadi aktor utama.
Oleh karena itu, DP3A Kabupaten Sigi mulai menyusun peta jalan dan rencana aksi pelibatan laki-laki dalam perlindungan perempuan dan anak, atau melibatkan laki-laki dalam pencegahan kasus berbasis gender.
"Laki-laki harus menjadi pelopor utama dalam melindungi perempuan dan anak, bukan terlapor utama karena melakukan kekerasan berbasis gender," sebutnya.
Berita Terkait
Ditjen KI mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM
Selasa, 26 Maret 2024 14:08 Wib
BPH Migas uji coba surat rekomendasi berbasis teknologi informasi
Jumat, 8 Maret 2024 14:35 Wib
Kemenkumham-Sulteng tingkatkan pelayanan publik berbasis HAM
Minggu, 3 Maret 2024 17:56 Wib
Kegiatan berbasis kebudayaan lokal mampu tarik wisatawan
Jumat, 1 Maret 2024 7:46 Wib
Perindo Sulteng janji kembangkan UMKM berbasis hasil pertanian di Parimo
Rabu, 7 Februari 2024 15:04 Wib
Bupati Morut tutup Bimtek penatausahaan keuangan Daerah berbasis Aplikasi SIPD RI
Sabtu, 20 Januari 2024 18:46 Wib
Tenaga lokal berbasis gender di industri tambang
Selasa, 16 Januari 2024 20:18 Wib
Pemkab Bangkep kembangkan pangan berbasis kelapa dan aren
Selasa, 9 Januari 2024 17:18 Wib