Petugas gagalkan penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Palu

id Hukum

Petugas  gagalkan penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Palu

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Tengah Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran (tengah) sedang menunjukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang digagalkan dari penyelundupan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Palu di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (16/11/2022). ANTARA/Muhammad Izfaldi

Palu (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket yang dititipkan oleh pembesuk, Rabu (16/11) malam.

"Kami belum mengetahui secara pasti berapa berat dari masing-masing paket ini yang pasti sebanyak dua paket diamankan dari pembesuk," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran di Palu, Rabu Malam.

Dia menjelaskan upaya itu bermula dari kecurigaan pihak petugas terhadap pembesuk inisial R yang menitipkan dua paket nasi bungkus pada saat 10 menit menjelang selesainya jam besuk warga binaan (wabin).

"Tambah lagi nasi itu tidak ada lauk pauk seperti sayur atau ikan hanya nasi bungkus saja sehingga menambah kecurigaan pihak petugas yang berjaga," jelasnya.

Berdasarkan kecurigaan itu, Raymond berujar petugas lapas memanggil pembesuk tersebut sesaat sebelum meninggalkan lapas untuk menyaksikan pemeriksaan terhadap nasi bungkus yang baru saja dititipkan.

"Saat kami periksa ditemukan dua paket sabu-sabu di dalam satu bungkus nasi tanpa lauk ini sekaligus dari kantong saku pelaku kami menemukan uang senilai Rp2 juta," ujarnya.

Adapun saat ini pihak lapas kelas II A Palu telah menyerahkan pelaku penyelundupan tersebut kepada pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu untuk proses selanjutnya.

"Kami mengapresiasi pencegahan yang dilakukan pihak lapas Palu kali ini dan selanjutnya pelaku akan dibawa untuk proses pengembangan," kata Paur Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna di Palu, Rabu.

Pihaknya mengapresiasi petugas pemeriksaan serta seluruh jajaran lapas kelas II A Palu yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan lapas setempat.

"Kami Polresta Palu memberikan apresiasi petugas yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, sehingga mampu mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas," demikian Kadek Aruna.
 
Dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang menjadi barang bukti penyelundupan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Palu di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (16/11/2022). ANTARA/Muhammad Izfaldi


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petugas gagalkan penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Palu