Pemkot Palu samakan persepsi penyusunan dokumen perencanaan daerah

id Perencanaan daerah, Pemkotpalu, Bappeda palu, Arfan, pbangunan daerah.

Pemkot Palu  samakan persepsi penyusunan dokumen perencanaan daerah

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan (baju putih) memberikan penguatan tentang penguatan penyusunan perencanaan daerah di Palu, Kamis (17/11/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menyamakan persepsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pertemuan bertajuk orientasi dan penguatan penyusunan dokumen perencanaan guna memantapkan arah kebijakan pembangunan daerah.
 
"Penyamaan persepsi perlu, supaya perencanaan pembangunan terarah serta lebih mudah dikontrol pengambil kebijakan (wali kota)," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu Arfan pada kegiatan penguatan penyusunan perencanaan daerah di Palu, Kamis.
 
Ia mengemukakan OPD memiliki perencanaan program masing-masing yang tentunya merujuk pada visi-misi Pemkot Palu, sebagaimana telah disusun dalam rencana program jangka menengah daerah (RPJMD).
 
Selain menyamakan persepsi, penguatan ini juga untuk meningkatkan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap berbagai peraturan berkaitan dengan dokumen perencanaan yang secara teknis menyangkut analisis, implementasi dan dan informasi.
 
"Masih ada kami temukan di OPD bagian teknis kesulitan menyusun perencanaan dan alur perencanaan, diantaranya pengoperasian sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) dan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD)," ujar Arfan.
 
Ia menjelaskan perencanaan yang optimal akan memuat tahapan-tahapan kegiatan terencana dan tersistem, sehingga tercipta implementasi terarah serta lebih terukur pencapaiannya.
 
Menyangkut urusan tersebut, sub bagian perencanaan dan keuangan pada masing-masing OPD memiliki tugas menyelenggarakan urusan penyusunan program, rencana kerja, rencana anggaran, pelaporan pelaksanaan kegiatan, pengelolaan administrasi keuangan dan pertanggungjawaban keuangan, serta laporan keuangan.
 
Ia juga mengatakan, dalam urusan perencanaan, pegawai yang ditugaskan di bagian tersebut wajib menguasai teknologi, sebagaimana arah kebijakan reformasi birokrasi yang terus bertransformasi dari manual ke digital.
 
"Minimal pegawai menguasai komputer dan pengoperasian internet, karena sistem digunakan semuanya sudah berbasis teknologi. Bagaimana pembangunan yang baik dapat terlaksana jika tidak ditunjang dengan perencanaan yang baik pula," demikian Arfan.