Spanduk Politisi Ramai Terpajang Di Pagar Masjid

id spanduk

Spanduk Politisi Ramai Terpajang Di Pagar Masjid

Ilustrasi (antara)

Pemkot Palu tidak memiliki aturan yang dapat dijadikan dasar untuk melarang orang memasang spanduk ucapan pada momen-momen tertentu seperti ramadhan di tiap-tiap masjid
Palu, (antarasulteng.com) - Spanduk-spanduk ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1437 Hijriah, kini ramai terpajang pagar-pagar sejumlah masjid di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Isi spanduk tersebut tidak hanya memuat pesan terkait pelaksanaan ibadah puasa melainkan diikutkan dengan nama dan foto politisi yang memberikan ucapan tersebut.

"Pemkot Palu tidak memiliki aturan yang dapat dijadikan dasar untuk melarang orang memasang spanduk ucapan pada momen-momen tertentu seperti ramadhan di tiap-tiap masjid," kata Tatang, Kepala Bidang Penataan dan Pertamanan Dinas Kebersihan Kota Palu, Minggu.

Tatang mengatakan bahwa tidak adanya regulasi seperti perda atau peraturan wali kota yang mengatur secara khusus tentang pemasang baliho, spanduk atau iklan sejenisnya di masjid dan rumah ibadah lainnya, membuat Pemkot Palu tidak dapat menertibkan hal itu.

Bahkan, sebut dia, Pemkot Palu juga tidak dapat mengenakan pajak iklan/reklame kepada pihak yang memasang atau yang mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa lewat spanduk, jika spanduk tersebut terpajang di masjid atau rumah ibadah lainnya.

"Selama spanduk atau baliho ucapan tersebut terpajang di lokasi privat misalkan halaman rumah pribadi/keluarga, serta tempat ibadah, maka hal tidak dikenakan pajak," sebutnya.

Padahal, aku dia, saat ini banyak spanduk ucapan ramadhan yang terpajang di pagar masjid, yang berasal dari kalangan politisi, pengusaha, maupun dari pihak perusahaan tertentu.

Terkait hal itu Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin mengatakan bahwa pemasangan spanduk ucapan ramadhan di pagar masjid-masjid yang ada di Kota Palu merupakan sah-sah saja.

Akan tetapi, sebut dia, pemasangan spanduk perlu berkordinasi dengan pihak pegawai syarah yang ada di setiap masjid atau taamir masjid yang ada di semua kelurahan di Kota Palu.

"Memasang spanduk di pagar masjid, yang berisikan ucapan melaksanakan ibadah diikutkan dengan permohonan maaf menandakan bahwa orang yang foto dan namanya terpajang di spanduk ingin memohon maaf dan menjalin silaturahim yang baik kepada sesama manusia," ujarnya.