Bawaslu canangkan Desa Wani I jadi kampung pengawasan pemilu

id Bawaslu Donggala,Bawaslu Sulteng,desa pengawasan partisipatif,pemilu 2024,pemilu

Bawaslu canangkan Desa Wani I jadi kampung pengawasan pemilu

Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng Darmiati menggunting pita sebagai simbol pencanangan kampung pengawasan Pemilu 2024 di Desa Wani I, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sabtu (26/11/2022). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mencanangkan Desa Wani I Kecamatan Tanantovea menjadi kampung pengawasan pemilu serentak tahun 2024 berbasis partisipasi masyarakat.

"Pencanangan kampung pengawasan pemilu  sebagai bentuk pendekatan dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi proses dan tahapan pemilu serentak tahun 2024," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Minhar  pada pencanangan kampung pengawasan pemilu di Desa Wani I, Sabtu (26/11).

Pencanangan Desa Wani I sebagai kampung pengawasan oleh Bawaslu Donggala, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulteng Darmiati, Pemerintah Kabupaten Donggala, kepolisian, pemerintah Desa Wani I, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, tokoh perempuan.

Minhar mengatakan pencanangan kampung pengawasan pemilu bertujuan untuk merangkul semua komponen dan elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Tanantovea khususnya di Desa Wani I untuk mengawasi proses tahapan Pemilu 2024.

"Proses tahapan pemilu telah dimulai sejak Juni 2022, oleh karena itu keterlibatan masyarakat secara aktif untuk mengawasi pemilu sangat penting guna mencegah kemungkinan potensi terjadinya pelanggaran," ujarnya.

Ia menyatakan dengan dicanangkannya Desa Wani I sebagai kampung pengawasan pemilu, maka desa tersebut diupayakan menjadi percontohan bagi desa - desa lainnya di Kabupaten Donggala dalam pengawasan tahapan pemilu.

Oleh karena itu, Bawaslu Donggala secara konsisten, sebut dia, akan mencanangkan desa lainnya di wilayah Kabupaten Donggala sebagai kampung pengawasan partisipatif.

"Kampung pengawasan pemilu diikutkan dengan peningkatan kapasitas masyarakat tentang pengawasan pemilu untuk mengoptimalkan pengawasan sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu," ujarnya.

Terkait hal itu Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati berharap pencanangan kampung pengawasan pemilu dapat dilakukan secara berkelanjutan, yang diikutkan dengan meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mengawasi pemilu.

"Pencanangan ini harus berdampak pada tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu," ujarnya.

Pemerintah Desa Wani I mendukung Bawaslu Donggala dan Bawaslu Provinsi Sulteng yang telah mencanangkan desa tersebut sebagai kampung pengawasan, yang diikutkan dengan sosialisasi pendidikan pemilih untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang pengawasan pemilu.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Minhar menyampaikan sambutan pada pencanangan kampung pengawasan Pemilu 2024 di Desa Wani I Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sabtu (26/11/2022). (ANTARA/Muhammad Hajiji)
Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng Darmiati menggunting pita sebagai simbol pencanangan kampung pengawasan Pemilu 2024 di Desa Wani I, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sabtu (26/11/2022). (ANTARA/Muhammad Hajiji)l