Menkominfo Sambut Positif Wacana Penggabungan TVRI-RRI

id rudiantara

Menkominfo Sambut Positif Wacana Penggabungan TVRI-RRI

Rudiantara. (ANTARA/Widodo S. Jusuf) (a)

Saya positif. kalau melihat perkembangan di dunia televisi dan radio ini kan digabung, seperti NHK, BBC
Jakarta (antarasulteng.com) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan dirinya menyambut positif adanya wacana penggabungan antara Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) yang akan dituangkan dalam UU.

"Saya positif. kalau melihat perkembangan di dunia televisi dan radio ini kan digabung, seperti NHK, BBC," katanya di Jakarta, Kamis.

Hal itu menanggapi pertanyaan terkait wacana untuk menggabungkan Radio Republik Indonesia (RRI), Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Perum LKBN Antara dalam satu rancangan undang-undang.

Menurut dia, baik TVRI maupun RRI yang merupakan lembaga penyiaran publik memiliki tugas untuk menyebarkan informasi dan hiburan yang sehat ke masyarakat langsung. Karena keduanya memiliki infrastruktur yang mampu menjangkau ke masyarakat luas.

Ia mengatakan, saat ini masih menunggu naskah Rancangan Undang-Undang tentang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) dari DPR. 

Sementara terkait Antara, Menteri Menkominfo mengatakan belum mengetahui seperti apa nantinya bila digabungkan. Hal ini mengingat Antara merupakan kantor berita yang menyediakan konten berita untuk media sehingga berbeda dengan TVRI dan RRI yang merupakan lembaga penyiaran publik.

Sebelumnya, Pengamat Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2 Media) Puji Rianto menyampaikan hal senada. Ia menilai penggabungan Televisi Republik Indonesai (TVRI) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) akan memperkuat layanan publik dalam memberikan informasi dan hiburan yang sehat dan mendidik kepada masyarakat.

Selain itu akan memberikan efisiensi dalam memberikan layanan penyebaran informasi dan hiburan kepada masyarakat.

Sementara itu, TVRI dan RRI berbeda ranah dengan Kantor Berita Antara sehingga tidak perlu turut digabungkan. Hal ini mengingat Antara bukan LPP seperti TVRI dan RRI.

Ia mengatakan, Antara dibutuhkan untuk memasok informasi yang akurat dan faktual ke berbagai media. "Penting adanya Kantor Berita dalam konteks saat ini," katanya.