Polda Sulteng Musnahkan Bom Di Poso

id Tinombala

Polda Sulteng Musnahkan Bom Di Poso

Polisi penjinak bahan peledak sedang meneliti bungkusan mencurigakan yang diduga bom (ANTARANews)

Hari Suprapto: mohon maaf kalau ada masyarakat yang terganggu dengan peledakan ini
Palu (antarasulteng.com) - Tim penjinak bahan peledak Brimob Polda Sulawesi Tengah memusnahkan (disposal) puluhan bom rakitan yang merupakan barang bukti Operasi Camar Maleo 2015 dan Operasi Tinombala 2016 yang memburu para pelaku teror di Poso.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto yang dihubungi di Poso, Selasa, menyebutkan bahwa bom rakitan dan bahan peledak berbagai jenis itu tidak hanya temuan atau sitaan tim operasi tetapi juga yang diserahkan oleh warga kepada polisi.

Pemusnahan 26 unit bom itu dilaksanakan di Markas Brimob Detasemen B Landangan, Kota Poso, pada Senin (13/6) sekitar pukul 11.30 WITA oleh tim yang memiliki keahlian di bidang itu.

Pemusnahan dilakukan secara bertahap untuk menghindari leadakan yang besar yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar lokasi pemusnahan.

Pihak kepolisian juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar tentang rencana disposal itu agar tidak mengejutkan dan meresahkan warga sekitar.

"Kalau ada warga yang terganggu dengan kegiatan ini, kami mohon maaf," ujarnya.

Kepolisian bekerja sama dengan jajaran TNI hingga kini masih terus menggelar Operasi Tinombala di Kabupaten Poso untuk memburu Santoso, pimpinan Mujahidin Indonesia Timur bersama sekitar 23 pengikutnya yang masih bersembunyi di hutan-hutan di kawasan Poso Pesisir dan Dataran Lore.

Aparat kepolisian dan TNI sedang yang berkekuatan sekitar 2.500 personel berupaya menumpas kelompok ini karena melakukan sejumlah aksi teror dan tindakan-tindakan radikal serta menyebarkan paham radikalisme di Poso.

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi beberapa waktu lalu telah mengeluarkan seruan kepada Santoso dan pengikutnya untuk menyerahkan diri karena polisi dan TNI tidak ingin lagi ada penumpahan darah atau penembakan hingga tewas terhadap Santoso dan pengikutnya.

Bila mereka menyerahkan diri, polisi menjamin akan memperlakukan mereka dengan baik selama menjalani proses hukum, seperti beberapa pengikut Santoso yang telah tertangkap hidup dan menyerahkan diri kepada petugas.