Pemprov Sulteng bangun kerja sama kesehatan dengan dua RS di Jawa Barat

id Rumah sakit, Pemprov Sulteng, gubernur Sulteng, Rusdy Mastura

Pemprov Sulteng bangun kerja sama kesehatan dengan dua RS di Jawa Barat

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menandatangani nota kesepahaman antara manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Darmais di Provinsi Jawa Barat, Jumat (20/1/2023). ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membangun kerja sama layanan kesehatan khusus penyakit kanker dengan dua rumah sakit di Jawa Barat, yakni Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Darmais di Provinsi Jawa Barat.
 
"Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman hari ini antara kedua belah pihak di Jawa Barat," kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura melalui keterangan tertulisnya di terima di Palu, Jumat.
 
Menurut dia, kerja sama ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu dalam penanganan penyakit ini, sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
 
Oleh karena itu, melalui kerja sama ini diharapkan RSUD Undata bisa lebih maju, sehingga ke depan fasilitas kesehatan milik pemerintah ini menjadi rumah sakit yang unggul.
 
 
Di kesempatan itu, Gubernur menyampaikan bahwa Sulteng saat ini mengalami peningkatan pendapatan daerah melalui usaha tambang, sehingga diharapkan perusahaan tambang dapat membantu pemerintah membangun pusat-pusat pelayanan kesehatan.
 
"Kami ingin RS pemerintah dapat lebih mandiri dalam penanganan sejumlah penyakit yang belum bisa di tangani, dengan begitu pelayanan kesehatan lebih optimal," ujar Rusdy .
 
Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RS Hasan Sadikin Drg Muhammad Kamaruzzaman menyampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan program pengakuan pada sembilan layanan prioritas sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan.
 
RS Pusat Hasan Sadikin di berikan amanah untuk menjadi rumah sakit pengampuh regional strata paripurna pada layanan prioritas, dan bertugas melakukan pengampuhan terhadap rumah sakit strata utama, madya dan dasar di 22 provinsi, termasuk Sulteng.
 
"RSUD Undata Palu merupakan rumah sakit yang menargetkan strata utama pada pelayanan kanker, dan harus mampu memiliki layanan radioterapi yang sesuai dengan standar yang berlaku," katanya.
 
Ia memaparkan guna mewujudkan jejaring pelayanan unggulan di di Sulteng maka diperlukan komitmen dan kolaborasi dengan RS pengampuh, supaya apa yang menjadi harapan Pemda bisa terwujud.
 
"RS Darmais sebagai pengampuh Nasional dan RS Hasan Sadikin sebagai pengampuh regional, hal ini menjadi dasar untuk melaksanakan dasar pengakuan yang pada ujungnya dalam meningkatkan pelayanan rujukan kanker khususnya di Sulteng," demikian Kamaruzzaman.*