Imigrasi Kehilangan Rp1 Trilyun Dari Bebas Visa

id imigrasi, timpora

Imigrasi Kehilangan Rp1 Trilyun Dari Bebas Visa

Direktur Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yurod Saleh ketika menghadiri acara pengukuhan anggota dan Kantor Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Sulteng (Foto Antara / Anas Masa)

Kehilangan pendapatan senilai itu dari biaya visa yang selama ini diberlakukan imigrasi
Palu,  (antarasulteng.com) - Jajaran Imigrasi berpotensi kehilangan penghasilan dari kebijakan bebas visa kunjungan wisata yang diberlakukan sejak 2015 sebesar Rp1 trilyun.

"Kehilangan pendapatan senilai itu dari biaya visa yang selama ini diberlakukan imigrasi," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yurod Saleh ketika menghadiri acara pengukuhan anggota dan Kantor Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Sulteng di Palu, Selasa.

Ia mengatakan hingga kini sudah ada 169 negara yang dikenakan bebas visa kunjungan wisata.

Memang di satu sisi,pemerintah pusat ingin mempercepat dan meningkatkan kunjungan dan perolehan devisa negara yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah berharap dengan kebijakan tersebut, orang asing yang datang ke Indonesia semakin banyak dan memberikan dampak positif bagi negara dan masyarakat.

Dengan meningkatnya, orang asing masuk ke wilayah NKRI, maka perekonomian masyarakat di daerah-daerah, termasuk di Sulteng akan sembakin bertumbuh dan berkembang lebih baik.

Taraf hidup masyarakat akan semakin meningkat karena tentu orang asing yang datang terus bertambah karena bebas visa dimaksud.

Namun, kata Yurod, di satu sisi, dipastikan imigrasi kehilangan sumber penghasilan dari biaya visa kunjungan wisata yang selama ini diperoleh.

Sejak kebijakan tersebut diberlakukan dari 2015 sampai dengan 2016 diperkirakan imigrasi berpotensi kehilangan pendapatan dari biaya visa kunjungan wisata senilai mencapai satu trilyun rupiah.

Tetapi, katanya, diharapkan dengan kebijakan beas visa bisa memberikan dampak positif yang lebih besar lagi untuk kesejahteraan masyarakat.

Yurod juga meminta kepada TIMPORA Sulteng yang baru saja dikukuhkan untuk menjalankan tugas dan amanah dari pemerintah dalam hal meningkatkan pengawasan terhadap masuk-keluarnya orang asing ke wilayah Provinsi Sulteng yang cukup luas ini.

Kehadiran TIMPORA tentu diharapkan pengawasan orng asing akan semakin lebih maksimal. Begitu juga dengan penindakan terhadap orang asing bermasalah di daerah ini prosesnya semakin lebih cepat lagi.

Karena selama ini, imigrasi kekurangan tenaga untuk mengawasi orang asing yang masuk dan keluar dari wilayah ini dengan jumlah kabupaten 13 dan satu kota.