Jakarta (antarasulteng.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III.
Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Berita Terkait
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Kejagung tetapkan satu tersangka korupsi importasi gula
Sabtu, 30 Maret 2024 12:00 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
Kejati Sulteng tetapkan seorang pejabat Bawaslu Sulteng tersangka korupsi
Kamis, 21 Maret 2024 3:18 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib
15 tersangka dari mantan pegawai Rutan KPK jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:13 Wib