Ketersediaan Air Irigasi Di Sulteng Mulai Normal

id irigasi

Ketersediaan Air Irigasi Di Sulteng Mulai Normal

Ilusrasi-Pembangunan salah satu irigasi untuk pengairan sawah (antaranews)

Waktu kemarau rata-rata irigasi mampunya hanya sekitar 40 sampai 50 persen, sekarang air sudah melimpah tetapi tidak sampai merusak irigasi
Palu,  (antarasulteng.com) - Ketersediaan air pada daerah irigasi di Sulawesi Tengah dalam dua bulan terakhir mulai normal pascakemarau panjang yang melanda sebagian besar wilayah ini pada akhir 2015 hingga awal tahun 2016.

"Waktu kemarau rata-rata irigasi mampunya hanya sekitar 40 sampai 50 persen, sekarang air sudah melimpah tetapi tidak sampai merusak irigasi," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah Saliman Simanjuntak di Palu, Rabu, menanggapi kondisi irigasi pascamusim kemarau.

Dia mengatakan hujan yang mulai mengguyur Sulawesi Tengah dalam dua bulan terakhir berdampak positif terhadap ketersediaan air irigasi sehingga diperkirakan musim tanam tahun ini tidak mengalami kendala terkait pasokan air.

Saliman mencontohkan Daerah Irigasi Dongin di Toili, Kabupaten Banggai, pada musim kemarau sama sekali tidak memiliki air, namun kini kondisi irigasi yang menjadi lumbung pangan Sulawesi Tengah itu sudah mulai normal.

"Irigasi ini sebelumnya tidak ada air sama sekali di bendung. Sekarang sudah cukup bahkan melimpah," katanya.

Petani di wilayah tersebut sebelumnya terpaksa menggunakan sumur pompa namun tidak maksimal.

Demikian halnya di Tolitoli khususnya daerah Irigasi Tende-Lalos. Pada musim kemarau, kemampuan irigasi ini hanya sekitar 50 persen, namun sekarang sudah cukup.

Hanya, kata Saliman, karena irigasi tersebut sedang direhabilitasi besar sehingga sebagian kawasan sementara tidak bisa mendapat suplai air.

Dia memperkirakan dua hingga tiga bulan mendatang irigasi tersebut kembali normal.

Secara umum, kata Saliman, dari 30 irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kondisinya baik, hanya umumnya irigasi tersebut sudah tua sehingga membutuhkan anggaran besar untuk merehabilitasinya.

Sementara kemampuan keuangan daerah masih terbatas untuk merehabilitasi secara drastis sehingga pemerintah daerah sangat berharap dukungan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK).