Gubernur Sulteng Sidak Pegawai Sampai Sore

id Sidak

Gubernur Sulteng Sidak Pegawai Sampai Sore

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (tengah) saat sidak di Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi pada hari pertama masuk kerja pascacuti lebaran.(foto:humas)

Pegawai yang tidak masuk haru diberi sanksi tegas, kata guberur
Palu (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi bersama Wakil Gubernur Soedarto melakukan inspeksi mendadak sejak pagi hingga sore ke seluruh instansi pemerintah provinsi setempat pada hari pertama pascacuti bersama di Palu, Senin.

Sidak tersebut dibagi dalam tiga tim masing-masing dipimpin Gubernur Longki, Wakil Gubernur Sudarto dan Sekretaris Daerah Provinsi Derry Djanggola.

Sebelum menginspeksi, Longki memimpin apel pagi di lingkungan Kantor Gubernur.

Pada apel tersebut gubernur menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang masih menambah cuti.

Usai apel, Longki langsung menuju ke Bidang Perizinan pada Badan Perizinan Badan Promosi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Jalan Cut Nyak Dien.

Gubernur mengatakan dirinya memilih sidak pertama ke Bidang Perizinan itu karena instansi tersebut merupakan pintu terdepan pelayanan publik khususnya di bidang perizinan.

Di instansi itu Longki langsung memimpin rapat bersama pejabat seluruh eselon di bidang tersebut.

Sekitar 30 menit memimpin rapat, Longki menuju ke Dinas Kominfo, yang kantornya berhadapan dengan Bidang Perizinan.

Di Dinas itu Longki juga menyempatkan diri memimpin rapat dan mengecek kehadiran seluruh pegawai di lingkungan dinas itu.

Selanjutnya Longki menuju Badan Promosi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Jalan Pramuka.

Dinas lainnya yang dikunjungi gubernur adalah Badan Kepegawaian, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Meski masih dalam kondisi berpuasa Syawal, Longki menyidak 10 SKPD hingga berakhir pukul 14.30 WITA.

Sementara Wakil Gubernur Sudarto menyidak sekitar 10 SKPD yakni Dinas Kesehatan, Prindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Perkebunan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Cipta Karya, Badan Pemberdayaan Perempuan, Inspektorat Wilayah dan Dinas Parwisata.

Sidak Wakil Gubernur tersebut berlangsung hingga pukul 16.00 WITA.

Dari seluruh hasil kunjungan tersebut ditemukan sejumlah pegawai yang masih menambah libur. Bahkan dua pegawai di Balitbangda menambah cuti dan itu mendapat persetujuan dari atasan di instansi setempat.

Gubernur meminta agar pegawai yang bersangkutan tetap diberikan sanksi tegas.