Gubernur Minta Pegawai Tambah Libur Disanksi

id Longki, Sidak

Gubernur Minta Pegawai Tambah Libur Disanksi

Gubernur Longki Djanggola (tengah) saat sidak di Bidang Perizinan pada Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Senin. Sidak itu dilakukan Longki pada hari pertama masuk kantor pascalibur lebaran.(foto:humas)

"Itu tidak sesuai ketentuan dan penegasan Menpan. Yang bersangkutan diberi sanksi tegas," katanya.
Palu (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memberikan sanksi bagi pegawai negeri maupun pegawai honor yang tidak masuk pada hari pertama kerja pascacuti bersama yang berlangsung sejak tanggal 1 sampai 10 Juli 2016.

Penegasan itu disampaikan Longki Djanggola di sela-sela inspeksi mendadak di 10 SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin.

Inspeksi tersebut berlangsung dari pagi hingga sore karena Gubernur langsung memimpin rapat di setiap SKPD tersebut. Dia juga menanyakan keberadaan pejabat yang tidak hadir.

Sidak gubernur tersebut dibagi dalam tiga tim masing-masing dipimpin oleh Gubernur, Wakil Gubernur Sudarto dan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Derry Djanggola.

Dalam sidak itu Longki meminta laporan dari Kepala SKPD terhadap sejumlah pegawai yang masih menambah cuti.

Dalam sidak itu terungkap masih ada sebagian pegawai yang menambah cuti tanpa keterangan.

Bahkan terungkap sebanyak dua pegawai negeri di salah satu instansi menambah cuti dan mendapat persetujuan dari atasan di instansi tersebut.

Menurut Longki hal itu tidak dibenarkan karena pemerintah sudah memberikan waktu cuti panjang dari tanggal 1 hingga 10 Juni 2016.

"Itu tidak sesuai ketentuan dan penegasan Menpan. Yang bersangkutan diberi sanksi tegas," katanya.

Longki mengatakan perhatian pemerintah kepada aparatur sipil negara sudah sangat banyak.  Gubernur dua periode itu mengatakan waktunya sekarang pejabat maupun staf menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan dan kinerja yang baik.

"Saudara-saudara tidak bisa membalas perhatian pemerintah itu dengan uang kecuali dengan pengabdian," kata Longki.

Sidak yang dibagi dalam tiga tim tersebut baru berakhir pukul 16.00 WITA.

Meski Gubernur Longki masih menjalankan puasa Syawal dirinya menyempatkan diri menyidak 10 SKPD antara lain Badan Promosi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kominfo, Badan Kepegawaian, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sementara sidak Wakil Gubernur Sudarto juga berlangsung sekitar 10 SKPD yakni Dinas Kesehatan, Prindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Perkebunan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Cipta Karya, Badan Pemberdayaan Perempuan, Inspektorat dan Parwisata. ***