Jakarta (antarasulteng.com) - Gatot Brajamusti, yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, dibawa ke rumahnya dengan pengawalan ketat polisi.
Dengan kondisi tangan terikat, Gatot yang mengenakan kacamata hitam, kaos berkerah dan celana coklat, masuk ke kediamannya sekitar pukul 16.00 WIB.
Gatot masuk ke rumahnya di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, tanpa mengucapkan sepatah kata pun meskipun diberondong pertanyaan oleh wartawan.
Pria kelahiran 1962 itu kini masih berada di dalam rumahnya sementara polisi kembali melakukan penggeledahan.
Gatot Brajamusti diamankan bersama tujuh orang lainnya pada Minggu (28/8) malam, sekitar pukul 23.00 WITA di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, NTB.
Ketua Parfi yang baru terpilih untuk kedua kalinya ini diamankan usai menghadiri Kongres Parfi ke-XV di Kota Mataram. Dari hasil penggeledahan, anggota dari tim gabungan Satgas Merah Putih Mabes Poli didampingi anggota Polres Mataram dan Lombok Barat menemukan dua paket kecil yang diduga sabu-sabu.
Berita Terkait
Massa pendukung Prabowo-Gibran memadati sepanjang jalan Gatot Subroto
Sabtu, 10 Februari 2024 11:47 Wib
Satu orang tewas saat kebakaran rumah di Klender
Jumat, 27 Oktober 2023 7:40 Wib
Prabowo-Gibran jalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
Kamis, 26 Oktober 2023 7:45 Wib
Polisi ungkap sumber kebakaran di gedung K-link dari tabung gas
Rabu, 19 Juli 2023 10:10 Wib
Kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri
Senin, 26 Juni 2023 7:53 Wib
Bengkel motor di Pondok Kelapa ludes terbakar
Rabu, 1 Maret 2023 9:12 Wib
Mengenal sosok Jaksa Agung RI pertama Raden Gatot Taroenamihardja
Selasa, 30 November 2021 15:37 Wib
Sesmenpora jelaskan aturan kedatangan dan kepulangan peserta PON Papua
Kamis, 23 September 2021 15:15 Wib