Sulteng Sudah Miliki 97 Rumah Pangan Kita

id pangan

Sulteng Sudah Miliki 97 Rumah Pangan Kita

Rumah Pangan Kita (antara/anas masa)

Palu,  (antarasulteng.com) - Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Tengah dalam waktu kurang dari sebulan terakhir sudah merealisasi pembentukkan sebanyak 97 rumah pangan kita (RPK), dan diharapkan mencapai 150 buah pada akhir tahun ini.

Kepala Perum Bulog Divre Sulteng Ma`ruf di sela Forum Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Palu, Rabu, mengemukakan bahwa pihaknya akan terus menggenjot pembentukkan RPK hingga mencapai 250 sampai 350 unit di seluruh Sulteng.

Ia menyebutkan bahwa dari 97 RPK yang sudah terbentuk, sebanyak 50 unit berada di Kota Palu, sedangkan selebihnya tersebar di Kabupaten Sigi, Poso dan Banggai serta beberapa kabupaten lainnya.

Ma`ruf mengatakan RPK ini mendapat sambutan antusias di kalangan pengusaha kecil dan menengah yang menjadi mitra Bulog karena ternyata mereka mendapatkan keuntungan yang signifikan dari hasil menjual komoditas beras dan gula pasir yang disuplai Bulog kepada mereka.

Ia memberi contoh, RPK mendapat alokasi gula pasir sebanyak dua ton dengan harga tebus Rp11.800 kg, dan mereka menjualnya dengan harga Rp12.500, jauh di bawah harga pasar Rp16.000-an dewasa ini. Penjualan juga dibatasi maksimal 10 kilogram setiap pembeli untuk mencegah adanya spekulasi dimana oknum-oknum membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke pasar dengan harga mahal.

"Kalau mereka sukses menjual satu ton saja gula pasir, maka keuntungan yang akan mereka dapatkan dari satu komoditas itu saja bisa mencapai Rp700.000," ujarnya.

Selain menguntungkan pedagang kecil, konsep RPK ini ternyata lebih efektif untuk stabilisasi harga bila terjadi gejolak dibandingkan dengan cara operasi pasar yang dilakukan selama ini.

"Jadi konsep rumah pangan ini berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil dan pengendalian inflasi daerah," ujarnya.

Ma`ruf mengatakan bahwa pihaknya terus memantau mitra-mitra Bulog dan RPK ini agar mereka tetap mematuhi kesepakatan bersama seperti larangan melayani pembelian dalam jumlah besar, lebih dari 10 kilogram gula pasir dan beras.

"Saya biasa menyuruh orang untuk menyamar sebagai pembeli dan pura-pura membujuk RPK agar menjual dalam jumlah besar. Ternyata semuanya masih konsekwen pada kesepakatan bersama, tidak ada yang mengizinkan pembelian dalam jumlah lebih dari ketentuan," ujarnya.

Terkait komoditas yang dikerjasamakan dalam RPK ini, Ma`ruf mengatakan bahwa sampai saat ini masih terbatas pada beras dan gula pasir, namun dalam waktu dekat akan dikembangkan lagi untuk komoditi bawang merah dan minyak goreng.

"Khusus di Kota Palu, sekarang kami mulai kewalahan untuk melayani permohonan menjadi mitra Bulog dalam mengembangkan RPK ini," katanya.