Presiden Tanggapi Aduan Gubernur Sulteng Terkait Irigasi

id jokowi

Presiden Tanggapi Aduan Gubernur Sulteng Terkait Irigasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (ANTARA/Widodo S. Jusuf/P003)

Banyak hambatan yang kami hadapi untuk mendukung Upsus Pajala. Dari pada kami dimarahi presiden lebih baik kita mengadu
Palu,  (antarasulteng.com) - Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Koordinator Perekonomian akhirnya menanggapi positif pengaduan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola terkait hambatan dalam pembangunan jaringan irigasi dan pencetakan sawah di daerah setempat.

Kemenko Perekonomian bersama empat kementerian terkait langsung meninjau kondisi lapangan diawali tatap muka bersama gubernur, Danrem dan para Dandim, bupati, dan seluruh instansi teknis terkait di Palu, Kamis.

Pertemuan di kantor gubernur tersebut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Asisten Deputi Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Moh Zaenal Fatah, perwakilan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, dan perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kehadiran sejumlah pejabat mewakili empat kementerian tersebut adalah untuk mendengarkan langsung sejumlah keluhan gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola terkait kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam pembangunan irigasi dan pencetakan sawah.

Secara teknis sejumlah permasalahan yang dihadapi tersebut dipaparkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Saliman Simanjuntak.

Gubernur mengatakan di satu sisi pemerintah provinsi maupun kabupaten diberikan tanggung jawab untuk mewujudkan swasembada pangan melalui program Upsus Pajala (upaya khusus padi, jagung, kedelai), namun di sisi lain dukungan irigasi tidak memadai bahkan banyak lahan yang terlantar akibat tidak maksimalnya fungsi irigasi.

Dari 484 daerah irigasi di Sulawesi Tengah dengan potensi mencapai 161.636 hektare, luas fungsionalnya baru mencapai 109.508 hektare. Sehingga masih ada 52.128 hektare yang belum dapat difungsikan.

Surat gubernur tertanggal 29 Agustus 2016 yang dilayangkan ke Presiden RI antara lain menyebutkan pembangunan jaringan irigasi tersier oleh Kementerian Pertanian tidak seirama dengan jaringan primer dan sekunder terutama mengenai elevasinya.

Akibatnya sebagian air dari saluran sekunder tidak mengalir ke saluran tersier.

"Banyak hambatan yang kami hadapi untuk mendukung Upsus Pajala. Dari pada kami dimarahi presiden lebih baik kita mengadu," katanya.

Pengaduan gubernur itu juga ditembuskan ke Wakil Presiden dan sejumlah kementerian terkait.

Rencananya para pejabat dari kementerian tersebut akan turun meninjau sejumlah irigasi terdekat yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Saat ini pemerintah provinsi memiliki 33 daerah irigasi yang menjadi kewenangannya dengan potensi 51.191 hektare, namun fungsionalnya baru mencapai 33.003 hektare.