Petani Desa Toro Kembangkan Pertanian Organik

id organik

Kami telah meninjau lapangan dan ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan lebel dan logo sertifikasi beras produksi petani Desa Toro
Palu,  (antarasulteng.com) - Petani Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, dalam beberapa tahun terakhir ini mengembangkan tanaman pertanian organik.

"Sejak 2012 petani Desa Toro, Kecamatan Kulawi, tidak lagi menanam padi nonorganik," kata Ketua Kelompok Tani setempat Sem Tamtoro, Jumat.

Ia mengatakan memang jika dibandingkan dengan hasil panen padi organi dengan nonorganik, lebih besar produksi nonorganik.

Tetapi jika dibandingkan harganya, kata dia, lebih mahal dan menguntungkan beras hasil pertanian organik dan biaya operasional lebih murah.

Selain itu, dari segi kesehatan, produk organik tentu jauh lebih sehat dibandingkan nonorganik yang semuanya menggunakan bahan-bahan kimia.

Masyarakat petani di Desa Toro, kata Sem mulai kembali mempertahankan kearifan lokal antara lain dengan mengembangkan tanaman pertanian organik seperti yang dilakukan oleh nenek moyong mereka.

"Terbukti nenek moyang kami usianya sampai ratusan tahun karena memang makanan yang dikonsumsi semuanya dari produk-produk organik."kata Sem yang juga adalah Ketua KTNA di Kecamatan Kulawi.

Karena itu, masyarakat di Desa Tora (Kulawi) dalam beberapa tahun ini sudah tidak lagi menanam tanaman pertanian, khususnya padi nonorganik.

Ia juga menyambut positif kedatangkan tim sertifikasi dari Inofice, salah satu dari delapan lembaga sertifikasi pangan organik yang melihat dan bertemu langsung dengan para petani di Desa Toro.

Inofice (Indonesian Organic Farming Certification) berdiri di Indonesia sejak 25 Juni 2005.

Seorang petugas penyuluh lapangan di Desa Toro, Supianto membenarkan, sudah beberapa tahun ini, petani mengembangkan padi organik.

Saat ini kata dia, lahan pertanian organik yang telah dimanfaatkan petani di Desa Toro seluas 100 hektare. Potensi lahan pertanian organik di desa itu menapai 475 hektare.

Jadi, katanya, masih da 375 hektare lahan potensial untuk persawahan organik yang nantinya akan dikembangkan pada 2017.

Menurut dia, tidak ada masalah soal ketersediaan air karena irigasi yang ada cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan persawahan di wilayah itu.

Keuntungan dari beras organik adalah harganya cukup tinggi dibandingkan nonorganik. Harga beras organik di tingkat petani di wilayah itu mencapai Rp15.000/kg. Sedangkan harga beras nonorganik hanya berkisar Rp6.000/kg.

Semua benih yang dikembangkan adalah benih lokal. Soal pemasaran hasil panen, Supianto mengatakan tidak ada masalah karena pedagang langsung datang membeli ke petani.

Candra Kirana dari Infoce, salah satu lembaga resmi sertifikasi mengatakan pihaknya akan memberikan sertifikat terhadap produk yang dihasilkan petani pertanian organik di Desa Toro.

"Kami telah meninjau lapangan dan ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan lebel dan logo sertifikasi beras produksi petani Desa Toro,"katanya.