Polda teliti kasus dugaan salah tangkap aparat Polres Palu

id Polda

Polda teliti kasus dugaan salah tangkap aparat Polres Palu

Kapolres Palu AKBP Christ Pusung memberikan keterangan kepada wartawan di Palu, Jumat (14/10) (Antarasulteng.com/Istimewa)

Kapolres: Anggota kami tidak salah tangkap, mereka menangkap orang-orang yang membantu melepaskan pelaku curanmor.
Palu (antarasulteng.com) - Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Rudy Sufahriadi telah memerintahkan Bidang Propam Polda untuk membentuk tim guna meneliti kasus dugaan salah tangkap yang berbuntut penganiayaan seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu, seperti diberitakan beberapa media dalam dua hari terakhir.

Tim dari Propam Polda Sulteng itu, kata Kabid Humas Polda setempat, AKBP Hari Suptrapto kepada Antara Palu, Sabtu, sudah meneliti rekaman CCTV milik Rumah Sakit Umum Woodward Palu terkait kejadian penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Woodward, Palu Selatan, pada Rabu (12/10) dinihari.

Dari rekaman tersebut, kata Hari, jelas menunjukkan adanya upaya sekelompok orang yang menghalang-halangi tugas anggota Satreskrim Polres Palu menangkap pelaku curanmor, antara lain dengan menarik dari belakang krag baju salah satu petugas dalam kerumunan yang kacau, menyebabkan tersangka curanmor melarikan diri.

Setelah kejadian awal itu, anggota Satreskrim kemudian kembali ke Polres untuk selanjutnya kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan tambahan perkuatan personel guna menjemput dan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang menghalang-halangi petugas itu.

"Jadi tidak ada kejadian salah tangkap. Penangkapan itu dilakukan terhadap orang-orang yang berusaha menghalang-halangi petugas saat akan menangkap pelaku curanmor, karena Polres Palu akan melakukan pengembangan dari kasus awal," ujar Hari.

Terkait tindakan pemukulan yang dilaporkan menimpa salah seorang mahasiswa Untad pada saat penangkapan tersebut, menurut Hari, tim telah memeriksa delapan personel Polres Palu dan mengambil keterangan di TKP.

"Adapun langkah-langkah lain akan diambil berdasarkan keterangan yang ada maupun barang bukti lain serta petunjuk yang sedang dikumpulkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswa kedokteran Universitas Tadulako bernama Advedoroky (23) menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota Polres Palu, yang diduga menjadi korban salah tangkap. Korban kini masih dirawat di RSU Woodward Palu karena mengalami luka berat.

Advedoroky adalah satu dari tiga pria yang diduga menjadi korban salah tangkap polisi usai pengejaran pelaku pencurian motor di Jalan Woodward, tepat di depan rumah sakit dimana korban dirawat.

Nicolau Salam, orang tua korban, menceritakan pada Rabu (12/10) dinihari, sejumlah anggota polisi sedang mengejar pelaku pencurian di Jalan Woodward yang kebetulan pada saat itu anaknya sedang duduk di pinggir jalan. Saat itu pelaku curanmor yang dikejar oleh anggota kepolisian terjatuh dan dihakimi massa.

Advedoroky yang kebetulan berada di lokasi kejadian mengamankan si pencuri agar tidak dihakimi warga untuk diserahkan ke polisi, namun terjadi salah paham sehingga akhirnya korban ditangkap dan dianiaya polisi.

Sesuai aturan

Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan anggotanya sudah sesuai dengan aturan dan tidak benar ada salah tangkap.

"Anggota kami tidak salah tangkap. Anggota kita menangkap orang-orang yang menghalang-halangi tugas-tugas kepolisian. Anggota kami menangkap orang-orang yang membantu melepaskan pelaku curanmor yang sudah dalam penguasaan aparat, kami punya rekaman CCTV," ujarnya.

Terkait penganiayaan Advedoroky, Kapolres mengatakan hal itu terjadi karena situasional.

Pasalnya, kata dia, sebelum penganiayaan, beberapa orang termasuk Advedoroky mendatangi Polres Palu dengan membawa senjata tajam dalam keadaan mabuk.

"Itu situasional sifatnya karena polisi dihalang-halangi tugasnya, dan mereka juga datang mengamuk di dalam mako (Polres) serta memaki anggota polisi. Mereka juga mengadudomba kepolisian dengan institusi lain. Dan itu sudah diakui dan ada BAP-nya," jelasnya.