Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam proses dan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Netralitas ASN pada Pemilu adalah hal yang sangat krusial, mengingat posisi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik juga sebagai pengayom dan pelayan masyarakat," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim, di Donggala, Senin.
Menjelang pelaksanaan pemilu serentak 2024, ia mengharapkan adanya sinergisitas untuk mengoptimalkan pengawasan netralitas ASN, karena hal ini berkaitan dengan tonggak demokrasi keadilan Pemilu.
"Netralitas ASN, hal ini sifatnya urgensi yang perlu dijaga dan kita awasi bersama, agar pemilu dan pemilihan di Kabupaten Donggala dapat berjalan secara jujur, adil dan bermartabat antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkup birokrasi pemerintahan," kata dia.
Salah satu upaya yang dibangun oleh Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN di pemilu yaitu, membangun kerja sama dengan Komisi ASN di tingkat provinsi.
Bawaslu Donggala, ujar dia, hingga saat ini terus menggencarkan sosialisasi mengenai netralitas ASN kepada pemerintah Kabupaten Donggala.
"ASN tidak dibenarkan menjadi pengurus atau tergabung dalam salah satu partai politik," kata Abdul Salim.
Ia menegaskan ketentuan perundangan tidak membenarkan ASN berafiliasi dengan partai politik sebagai pengurus/anggota, maupun menjadi tim pemenangan salah satu parpol atau kandidat legislatif.
"Netralitas ASN harus terjaga, tidak boleh ASN tergabung dengan partai politik," ungkapnya.
Ia menerangkan, menyangkut netralitas ASN hingga saat ini masih menjadi satu tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara dalam proses pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
Bawaslu sebut dia, meminta kepada pemerintah daerah agar mengoptimalkan pembinaan menyangkut netralitas ASN dalam proses pemilu dan pemilihan.
"Karena pembinaan dan penguatan ASN menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," sebut dia.
Bawaslu Kabupaten Donggala minta ASN bersikap netral dalam Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim (ANTARA/HO-Bawaslu Donggala)