DPR: Anggaran PUPR 2017 Sebesar 101,4 Triliun

id Basuki, Hadimuljono

Jakarta,   (antarasulteng.com)  - Komisi V DPR RI menyepakati anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp101,496 triliun atau lebih rendah daripada usulan pagu sebelumnya sebesar Rp105,56 triliun.

"Anggaran kami disepakati mengalami perubahan dari semula Rp105,56 triliun, kini menjadi Rp101,496 triliun dengan jumlah pengurangan Rp4,068 triliun," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis  usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin.

Menurut Basuki, pihaknya menyetujui anggaran yang telah ditetapkan oleh Komisi V DPR.

"Kami setuju  terutama angka dari anggaran yang ditetapkan pada TA 2017 yang telah disepakati, " katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan mempersiapkan alokasi program kegiatan.

"Tentunya agar Komisi V DPR ini bisa melihat program-program mana saja yang sudah diakomodasi dan mana yang belum," katanya.

Dari total alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp101,496 triliun terbagi ke dalam 11 unit kerja, yakni Sekretariat Jenderal Rp569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107 miliar, Ditjen Bina Marga Rp41,393 triliun, dan Ditjen Cipta Karya Rp15,935 triliun.

Berikutnya, Ditjen Sumber Daya Air Rp33,263 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp8 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp240 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp632 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp330 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp263 miliar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp478 miliar.

Dari alokasi anggaran tersebut beberapa target pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR pada tahun 2017, antara lain, di bidang kedaulatan pangan atau ketahanan air, yaitu pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air baku sebesar 4,18 miliar kubik per detik serta pembangunan sarana dan prasarana pengendali banjir seluas 154 kilometer.

Selain itu, juga pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pengamanan pantai seluas 21 kilometer, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 274.000 hektare, 39 bendungan (9 baru dan 30 lanjutan), membangun 105 embung-embung, serta 81.000 pembangunan jaringan irigasi.

Selanjutnya, di bidang konektivitas jalan, yaitu pembangunan jalan baru (jalan perbatasan, jalan pantai selatan Jawa (pansela) dan Transpapua sepanjang 828 kilometer, peningkatan kapasitas jalan nasional sepanjang 807 kilometer, peningkatan jembatan sepanjang 566 meter, pembangunan jembatan sepanjang 11.855 meter, dan pembangunan tol (pemerintah dan Swasta) sepanjang 138 km.

Pada bidang pembangunan permukiman, yaitu pembangunan zona subinti dan zona pendukung, yaitu 7 pos lintas batas negara serta penyelesaian sembilan lokasi PIP, pembangunan sistem penyediaan air minum 3.677 liter/detik, revitalisasi kawasan tematik perkotaan yang berkelanjutan 40 kawasan, pembangunan infrastruktur di permukiman kumuh 1.107 hektare, dan pembangunan pengolahan air limbah untuk 890.639 kepala keluarga (KK).

Di samping itu, pembangunan sistem penanganan persampahan untuk 2.641.408 KK, serta pengurangan genangan melalui pembangunan infrastruktur drainase seluas 433 hektare.

Sementara itu, bidang perumahan, yaitu pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 13.466 unit, pembangunan rumah khusus dalam rangka penanganan pascabencana atau konflik, maritim, daerah tertinggal, dan perbatasan negara sebanyak 5.083 unit, pembangunan rumah swadaya untuk penurunan backlog dan rumah tidak layak huni sebanyak 110.000 unit, rumah umum (rumah tapak dan rusunami melalui KPR FLPP sebanyak 120.000 unit, prasarana dan sarana umum (PSU) untuk perumahan bagi MBR sebanyak 14.000 unit, serta subsidi selisih bunga sebanyak 225.000 unit.