Kemenkumham Sulteng ajak Pemkab Sigi daftarkan IG Kopi Sigi

id Kemenkumham Sulteng ,Indikasi geografis ,Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah

Kemenkumham Sulteng ajak Pemkab Sigi daftarkan IG Kopi Sigi

Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual I Nyoman Sukamayasa didampingi operator kekayaan intelektual Kemenkumham Sulteng melakukan kunjungan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi, Jumat (8/9/2023) (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) Kopi di Kabupaten Sigi.
 


"Kami mengakui bahwa Kabupaten Sigi memiliki begitu banyak potensi terkait sumber daya alam, salah satunya seperti tanaman kopi,” kata Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual I Nyoman Sukamayasa di Sigi, Jumat.

 

Hal itu disampaikan I Nyoman Sukamayasa didampingi oleh operator kekayaan intelektual Kemenkumham Sulteng saat melakukan koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi.

 

Menurut I Nyoman, keanekaragaman alam di di Kabupaten Sigi memberikan kekayaan produk indikasi geografis, terutama jenis tanaman kopi.

 

"Oleh karena itu, Kemenkumham Sulteng melihat produk - produk yang berpotensi menghasilkan indikasi geografis, dan ada beberapa yang menjadi perhatian salah satunya tanaman kopi," ujarnya.

 

Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan asal suatu barang dan/atau produk karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia, atau gabungan dari kedua faktor tersebut yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

 

Menurut dia, dengan melimpahnya kekayaan sumber daya alam Kabupaten Sigi, sehingga penting untuk melindungi hal tersebut dengan pendaftaran indikasi geografis.

 

“Setiap daerah memiliki reputasi atau karakteristik yang berbeda-beda sehingga penting untuk mendaftarkan hal tersebut. Apabila daerah kita semakin maju, masyarakat akan lebih berdaya dengan kehidupan mandirinya,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi Rahmad Ikbal Nurkholis menyambut baik dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.

 

Menurut dia, Pemkab Sigi telah memiliki salah satu produk unggulan dari tanaman kopi, yakni Kopi Robusta Sigi dan akan meningkatkan hingga pendaftaran indikasi geografis.

 

"Kami memiliki beberapa wilayah penghasil kopi yang baik, seperti Kecamatan Palolo, Kulawi Raya dan Marowola Barat. Sejauh ini kami terus meningkatkan perlindungan Kopi Robusta Sigi, termasuk untuk mendaftarkan indikasi geografisnya," ujarnya.

 

Pihaknya akan pro aktif dalam menyiapkan segala kebutuhan dari perlindungan indikasi geografis kopi Sigi sehingga kehidupan para petani semakin lebih maju dan sejahtera

 

Ia berharap Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus memberi dukungan serta pendampingan dalam meningkatkan produk dari Kabupaten Sigi.